Breaking News:

Perwira TNI Ditembak

Penjelasan Kepala TNI AU Soal Izin Senjata yang Digunakan Pelaku untuk Tembak Letkol TNI Dono

Pelaku penembakan Letkol Dono Kuspriyanto menggunakan senjata dinas untuk melancarkan aksinya. Berikut penjelasan dari Kepala TNI AU soal izin senjata

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Bobby Wiratama
Warta Kota/Joko Supriyanto
(Dari kiri-kanan) Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kapendam Jaya Kolonel Kristomei Sianturi, Kasubdispenum AU, Letkol Sus M Yuris, saat menyampaikan keterangan terkait penembakan anggota TNI di Jatinegara, Rabu (26/12/2018). 

TRIBUNWOW.COM - Kasubdispenum TNI AU Letkol M Yuris menjelaskan soal izin penggunaan senjata yang diberikan kepada anggota angkatan laut termasuk pelaku penembakan Letkol Dono yang terjadi di Jatinegara Jakarta Timur.

Diketahui pelaku penembakan Letkol CPM Dono Kuspriyanto menggunakan senjata dinas untuk melancarkan aksinya.

Terduga pelaku adalah Jhony Risdianto yang merupakan anggota TNI aktif.

Penembakan tersebut terjadi Selasa (25/12/2018) malam sekitar pukul 23.20 WIB.

Keterangan terkait senjata yang digunakan oleh pelaku dijelaskan Kapendam Jaya, Kolonel Inf. Kristomei Sianturi dalam konferensi pers yng ditayangkan oleh TV One Rabu (26/12/2018).

Tak Hanya Terpengaruh Alkohol, Pelaku Penembakan Letkol TNI Dono Emosi Pada Korban Lantaran Hal Ini

Kristomei menjelaskan bahwa pelaku penembakan Letkol Dono menggunakan pistol dinas.

"Pistolnya sudah diketahui dengan pistol dinas, kenapa di bawa keluar? terus keluar menggunakan pakaian preman." jelasnya.

Namun untuk keterangan lebih lanjut Kristomei masih akan menunggu proses penyelidikan.

"Nah itu saat ini biarkan tim penyelidik dari Pom AU. Yang penting pelakunya kita tangkap dulu dan kita amankan," kata Kristomei di Kodam Jaya, Jakarta Timur.

Namun, Jenis pistol apa yang digunakan oleh Jhony, Kristomei enggan membeberkannya pada publik.

Tragedi Penembakan Letkol Dono di Jatinegara, Kolonel Kristomei: Oknum dalam Keadaan Mabuk

(Dari kiri-kanan) Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kapendam Jaya Kolonel Kristomei Sianturi, Kasubdispenum AU, Letkol Sus M Yuris, saat menyampaikan keterangan terkait penembakan anggota TNI di Jatinegara, Rabu (26/12/2018).
(Dari kiri-kanan) Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kapendam Jaya Kolonel Kristomei Sianturi, Kasubdispenum AU, Letkol Sus M Yuris, saat menyampaikan keterangan terkait penembakan anggota TNI di Jatinegara, Rabu (26/12/2018). (Warta Kota/Joko Supriyanto)

Sementara itu, dalam jumpa pers yang sama, Kasubdispenum TNI AU Letkol M Yuris mengatakan bahwa Serda Johny sudah memiliki izin terkait penggunaan senjata yang diberikan kepada Johny.

"Terkait izin senjata, sudah dilakukan pemeriksaan bahwa memiliki izin senjata mulai November 2018 sampai dengan November 2019," jelas Yuris.

Terduga pelaku Serda Jhony juga telah dinyatakan lulus dari berbagai syarat untuk diperbolehkan memegang senjata.

"Syarat untuk memegang senjata angkatan udara seperti tes psikologi yang bersangkutan juga sudah dijalani pada Mei 2018 dan hasilnya leyak untuk pegang senjata," terang Yuris.

Yuris kemudian menjelaskan soal penembakan yang dialami oleh anggotanya tersebut.

Menurutnya, dengan alasan apapun penggunaan senjata tidak boleh untuk digunakan selain keperluan tugas.

"Apabila kejadian tadi malam sepertinya yang bersangkutan berada dalam pengaruh alkohol dan minuman keras"

"Kejadian di jalan yang memicu emosi dan menyebabkan penembakan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun juga," lanjut Yuris.

TNI AU Ungkap soal Kepemilikan Senjata Serda JR dan Test Psikologi yang Telah Dilakukan

mobil dinas anggota TNI yang tewas ditembak oleh orang tak dikenal di Jalan Jatinegara Barat, tepatnya di depan RS Hermina, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (25/12/2018) malam.
mobil dinas anggota TNI yang tewas ditembak oleh orang tak dikenal di Jalan Jatinegara Barat, tepatnya di depan RS Hermina, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (25/12/2018) malam. ((Instagram/@infokomando))

Motif Pelaku

Dilansir dari Jumpa Pers Kepolisian dan Kapendam Jaya yang ditayangkan oleh TV One, pelaku diketahui dalam keadaan terpengaruh alkohol.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kapendam Jaya, Kolonel Kristomei Sianturi.

"Ya, yang bersangkutan juga dalam keadaan mabuk saat menembak korban." ujar Kristomei Sianturi Rabu (26/12/2018).

Selain itu, Kristomei juga menjelaskan bahwa korban mengenakan pakaian preman saat mengendarai sepeda motor.

"Di jalur busway tersebut, pelaku berpakaian preman," jelas Kristomei.

Ia lantas menjelaskan bahwa mobil korban dan pelaku bersrempetan.

Hal tersebut yang kemudian diduga memicu emosi dari pelaku.

"Jadi mobil dan motor keduanya bersrempetan, kemudian karena korban tidak menghentikan mobilnya, pelaku berusaha untuk mengejar pelaku," ucap Kritomei.

Karena keadaan jalan yang cukup ramai, korban Letkol Dono kemudian tidak bisa melajukan kendaraannya dengan cepat.

"Karena jalan cukup padat, mobil korban tidak bisa melaju cepat, akhirnya pelaku menghentikan kedaraannya dan mengeluarkan tembakan," lanjut Kristomei.

Total ada 4 tembakan yang dilayangkan pada mobil Letkol Dono.

Tak Hanya Terpengaruh Alkohol, Pelaku Penembakan Letkol TNI Dono Emosi Pada Korban Lantaran Hal Ini

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

"Pelaku menembak dua kali di bagian depan kemudian korban melaju, selanjutnya ditembak lagi dua kali di bagian belakang," jelas Kristomei.

Akibatnya, korban mengalami luka tembak yang cukup serius.

"Korban meninggal dunia karena dua luka di bagian pelipis dan di bagian punggung yang tembus ke perut," terang Kristomei.

Kristomei melanjutkan, di lokasi kejadian tim penyelidikan menemukan 9 longsong peluru pistol yang digunakan untuk menembak pelaku.

"Kemudian dari TKP, menemukan 9 longsong peluru pistol kemudian satu buah mobil dinas korban, 1 buah kendaraan roda dua dan satu tas korban yang berisi ponsel dan identitas." lanjut Kristomei.

Kristomei menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (26/12/2018) petang sekitar pukul 04.10 WIB.

"Sekitar pukul 04.10, pelaku ditangkap yakni berinisial JR," terang Kristomei.

Dari kejadian tersebut, Kristomei memastikan bahwa aksi yang dilakukan oleh pelaku murni tindakan kejahatan.

"Kejadian tersebut murni merupakan tindakan kriminal," pungkas Kristomei.

Jenazah Letkol Dono Dibawa ke Rumah Duka setelah Diautopsi di RS Polri Kramatjati

Lokasi ditemukan proyektil peluru pasca penembakan anggota TNI di jalan Jatinegara Barat. Rabu (26/12/2018).
Lokasi ditemukan proyektil peluru pasca penembakan anggota TNI di jalan Jatinegara Barat. Rabu (26/12/2018). (Warta Kota)

Identitas Pelaku

Pelaku penembakan Letkol Dono berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian beberapa saat setelah korban ditemukan.

Dilansir dari rilis yang diterima TribunWow.com, pelaku penembakan adalah Jhoni Risdianto (39) yang berasal dari Kabupaten Aceh Besar, Aceh.

Jhony adalah anggota TNI yang saat ini tinggal di Kramajati, Jakarta Timur.

Saat ditangkap oleh pihak kepolisian, Jhony langsung menyerahkan pistol yang digunakannya untuk menembak Letkol Dono.

Letkol Dono diketahui mengendarai mobil Dinas TNI AD yakni Toyota Kijang dengan plat nomor 2334-34.

Saat dibekuk pihak kepolisian, Jhono menggunakan kaos putih yang dilengkapi dengan rompi berwarna hitam.

Dikutip dari Tribunnews, pelaku ditangkap di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Makassar Kramat Jati, Jakarta Timur.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Gabungan Reserse Polda Metro Jaya, Pomdam Jaya, POM AU, dan Den Inteldam Jaya yang dipimpin Danpomdam Jaya.

Anggota TNI Tewas Letkol Dono Ditembak di Jalan Jatinegara, Berikut Fakta Pelaku yang Juga TNI

Dijelaskan pula oleh Kristomei, Jhony sempat melarikan diri menggunakan ojek setelah kejadian.

"Kemudian setelah itu melarikan diri informasinya pelaku melarikan diri dengan menggunakan ojek. Itu pengakuan sementara dari pelaku," kata Kristomei, Rabu (26/12/2018).

Jhoni Risdianto (39), pelaku penembakan Perwira TNI AD Letkol CPM Dono Kuspiyanto
Jhoni Risdianto (39), pelaku penembakan Perwira TNI AD Letkol CPM Dono Kuspiyanto ((rilis Tribun))

Kronologi Kejadian

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa penembakan terhadap Letkol Dono terjadi pukul 22.30 WIB.

"Penembakan terjadi di Jalan Santa Maria, Jatinegara, Jakarta Timur.

Pelaku dalam penyelidikan." ujar Dedi dalam pesan singkatnya Rabu (26/12/2018).

Dikutip dari Tribunnews.com, Letkol Dono tewas di Jalan Jatinegara Barat, tepatnya di depan Rumah Sakit Hermina, Jatinegara, Jakarta Timur Selasa malam (25/12/2018) pukul 23.20 WIB.

"Korban ditemukan tewas di dalam mobil," kata Dedi,Rabu (26/12/2018) pagi.

Dedy lantas mengungkapkan bahwa seorang saksi mata mendengar beberapa kali suara tembakan di sekitar lokasi kejadian.

"Dari saksi di TKP sekitar pukul 23.00 WIB, terdengar bunyi tembakan sebanyak 4 kali." jelas Dedy dikutip dari Kompas.com.

Pelaku juga diketahui meninggalkan sepeda motor yang ia gunakan untuk melakukan penembakan.

"Kemudian pelaku meninggalkan motor yang dikendarai bergerak menjauhi TKP," lanjut Dedi.

Penuturan lain soal aksi penembakan tersebut juga diberikan oleh saksi yang berada di lokasi kejadian.

Dikutip dari Wartakota, saksi mata yang tak mau disebutkan namanya menjelaskan bahwa, saat kejadian terjadi, mobil yang dikendarai Letkol Dono sedang berada di jalur Busway.

Perwira TNI Tewas Ditembak di Jatinegara, Pelaku Diduga Mabuk, Ini Motifnya

Mobil dinas korban, dan sepeda motor pelaku penembakan di Jatinegara, Selasa (25/12/2018) malam.
Mobil dinas korban, dan sepeda motor pelaku penembakan di Jatinegara, Selasa (25/12/2018) malam. (Instagram/@trimatra_id)

Saksi tersebut mengungkapkan bahwa mendengar suara letusan tembakan berkali-kali.

"Saya cuma denger suara tembakan berkali-kali cuma saya ngak tahu, cuma denger aja. Selebihnya saya ngak tahu," kata seorang pedagang dilokasi, Rabu (26/12/2018).

Hal tersebut sesuai dengan fakta yang ada di lapangan saat pihak kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Di lokasi ditemukannya Letkol Dono meninggal, kaca bagian belakang mobilnya rusak bekas luncuran peluru.

Diduga, pelaku menembak korban dari bagian belakang mobil.

Selain itu, dilokasi kejadian polisi juga menemukan proyektil peluru sebanyak 8 buah.

Setelah kejadian, polisi langsung mengamankan lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Akses Jalan Jatinegara Barat arah Matraman sempat ditutup dan petugas kepolisian memasang garis polisi radius 500 meter dari lokasi kejadian.

Pihak kepolisian dan anggota TNI yang terjun ke lokasi juga langsung melakukan pengamanan.

Mereka berjaga-jaga di sekitar lokasi mengamankan proses olah TKP pihak kepolisian.

Pengendara yang melewati jalan menuju Matraman dialihkan ke Jatinegara Timur.

 (TribunWow.com)

Tags:
Dono KuspiyantoPerwira TNI DitembakKasus Penembakan TNI di JatinegaraLetkol Dono KuspriyantoKristomei SianturiTNI AUTentara Nasional Indonesia (TNI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved