Breaking News:

Hari Natal

Beredar Video Ma'ruf Amin Ucap Selamat Natal Pakai Kostum Santa Claus, Timses Laporkan Penyebarnya

Penyebar video hoaks calon wakil presiden Ma'ruf Amin kenakan kostum Santa Claus saat ucapkan selamat Natal dan Tahun Baru dilaporkan polisi.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Maruf Amin - Cawapres Jokowi 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi, melaporkan oknum yang diduga sebagai penyebar video hoak calon wakil presiden Ma'ruf Amin mengenakan kostum Santa Claus saat mengucapkan selamat Natal dan Tahun Baru.

Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Ade Ruhandi menyampaikan laporannya itu ke Polres Bogor, pada Rabu (26/12/2018).

Ade melaporkan Susetiyono, nama orang yang diduga telah menyebarkan video hoaks itu melalui pesan berantai di aplikasi WhatsApp.

“Dalam video itu penampilan KH. Ma’ruf telah diubah mengenakan kostum Santa Claus. Padahal, pada video aslinya, KH. Ma’ruf Amin mengenakan jas dan kopiah,” kata Ade dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/12/2018).

Survei Median: Elektabilitas Jokowi-Maruf Amin Ungguli Prabowo-Sandiaga di Pemilih Usia Tua

Politisi Partai Golkar ini juga memaparkan, pelaporan tersebut ia lakukan untuk memberikan efek jera bagi pihak-pihak penyebar hoaks.

Ia berharap agar tidak ada lagi pihak-pihak yang melakukan black campaign.

“Tidak menyebar kebencian, saling menghormati dan harus pakai etika dalam berkampanye. Dan juga harus santun berpolitik,” tegas Ade.

Menurut Ade, daripada menyebar hoaks dan fitnah, alangkah baiknya jika semua pihak, terutama tim kampanye, meyakinkan masyarakat pemilih dengan memaparkan ide dan gagasan sesuai dengan visi misi.

“Hal itu agar kondisi di masyarakat tetap kondusif. Selain itu harus menjaga penyelenggaraan Pilpres 2019 dengan baik dan bermartabat,” papar Anggota DPRD Kabupaten Bogor itu.

Sementara itu, Mengutip Tribun Jateng, Jubir Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Muannas Al Aidid, mengutuk orang yang mengedit video ucapan natal Ma'ruf Amin yang diedit sehingga terlihat seperti mengenakan topi dan kostum Santa Claus itu.

Menurutnya, ada upaya fitnah yang di arahkan kepada Ma'ruf Amin, terkait dengan tersebarnya video ini.

"Kami mengutuk upaya fitnah ini. Diduga pelakunya dari akun Facebook Riski Fanandes yang berada di Swedia," ujar Muannas melalui keterangan tertulisnya, Selasa (25/12/2018).

Mahfud MD: Woi, Ayo Memilihlah dalam Pemilu, Jangan Golput

Menurut Muannas, perbuatan pelaku pengedit video bisa dijerat pasal pidana UU ITE, Pasal 27 ayat (3) UU ITE dan Pasal 28 ayat (2), Pasal 32 dan Pasal 35 UU ITE.

"Khususnya Pasal 28, 32 dan 35 ini delik umum, ancamannya penjara maksimal 12 tahun," ujar Muannas.

Muannas berpendapat, pelaku berupaya mengadu domba masyarakat atas hadirnya video ini.

Halaman
12
Tags:
Maruf AminUcapan Hari NatalPilpres 2019
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved