Terkini Daerah
4 Pokok Bahasan Negosiasi antara Pemerintah dengan Freeport,10 Persen Harus Jadi Milik Pemda Papua
Sri Mulyani menyampaikan empat hal terkait perundingan Pemerintah dengan PT Freeport Indonesia
Penulis: Rinjani Alam Pratiwi
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNWOW.COM - Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa ada empat hal yang menjadi bahasan dalam negoisasi yang dilakukan oleh Pemerintah dengan PT Freeport Indonesia.
Melalui foto yang diunggah di akun Instagram @smindrawati pada Jumat (21/12/2018).
Sri Mulyani mengatakan bahwa ia bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno dan Menteri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya telah melaporkan kepada Presiden Republik Indonesia mengenai pelaksanaan penugasan yang diberikan oleh Presiden Jokowi .
Penugasan tersebut terkait perundingan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Freeport McMoran.
"Hari ini saya bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno dan Menteri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya melaporkan kepada Presiden Jokowi mengenai pelaksanaan penugasan yang diberikan oleh Bapak Presiden Jokowi untuk melakukan negosiasi perundingan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Freeport McMoran," tulis Sri Mulyani
• 51,2 Persen Saham Freeport Kembali ke Indonesia, Jokowi Ucapkan Selamat ke Masyarakat Papua
Sosok yang menjabat posisi Menteri Keuangan ini mengutarakan empat hal yang dibahas dalam perundingan.
Pertama, Pemerintah mengharuskan Freeport untuk melakukan divestasi saham kepemilikan PT. Freeport Indonesia 51 persen untuk pihak Indonesia yang dimana 10 persen dimiliki oleh Pemerintah Daerah Papua dan kabupaten Mimika.
Kedua, PT. Freeport Indonesia harus membangun smelter di Indonesia dalam waktu 5 tahun.
Ketiga, terkait kepastian penerimaan negara (pajak pusat, pajak daerah dan penerimaan negara bukan pajak) harus lebih tinggi dibandingkan periode kontrak karya dan juga pemberian kepastian Invetasi selama masa operasi.
Lantas yang keempat, mengenai perpanjangan masa operasi PT. Freeport Indonesia selama 2x10 tahun hingga 2041 melalui penerbitan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
• Resmikan GKN Papua Barat, Sri Mulyani: Kementerian Keuangan Hadir di Setiap Pelosok Indonesia
"Perundingan mencakup 4 hal:
1) Mengharuskan Freeport untuk melakukan divestasi saham kepemilikan PT. Freeport Indonesia 51 persen untuk pihak Indonesia- dimana 10 persen dimiliki oleh Pemerintah Daerah Papua dan kabupaten Mimika
2) Freeport harus membangun smelter di Indonesia dalam waktu 5 tahun.
3) Kepastian penerimaan negara (pajak pusat dan daerah dan penerimaan negara bukan pajak) harus lebih tinggi dibandingkan periode kontrak karya dan pemberian kepastian Invetasi selama masa operasi.
4) Perpanjangan masa operasi PT. Freeport Indonesia selama 2x10 tahun hingga 2041 melalui penerbitan IUPK," tulis Sri Mulyani
Sri Mulyani mengatakan bahwa dirinya dan tim melaksanakan perundingan secara intesif, akuntabel, profesional dan bebas dari kepentingan pribadi.
Seluruh elemen transaksi divestasi 51 persen telah diselesaikan pembayarannya sehingga PT. Freeport Indonesia sudah dimiliki kembali oleh Republik Indonesia.
• Jokowi Sebut Uang Divestasi Saham Freeport Sudah Ada: Saya Minta sebelum Akhir 2018 Semua Rampung
"Sumbangan penerimaan perpajakan dan PNBP untuk negara akan lebih besar dibanding pada masa kontrak karya. Dan Freeport akan membangun smelter dalam waktu 5 tahun," tulis Sri Mulyani
Menteri Keuangan RI tersebut juga menyampaikan bahwa Presiden mengharapkan PT Freeport Indonesia akan terus dapat dikelola secara profesional, baik dan bertanggung-jawab untuk semaksimal mungkin kemakmuran rakyat. Hal tersebut merupakan tanggung jawab Pemerintah untuk bangsa dan negara Indonesia.
"Presiden mengharapkan PT Freeport Indonesia akan terus dapat dikelola secara profesional, baik dan bertanggung-jawab untuk semaksimal mungkin kemakmuran rakyat. Itu tanggung jawab kami semua untuk bangsa dan negara Indonesia," tutup Sri Mulyani dalam caption tersebut.
Dikutip dari Tribunnews.com, sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk segera menyelesaikan tahapan pengambilan saham PT Freeport Indonesia, sebesar 51 persen.
"Saya minta semua tahapan proses divestasi bisa diselesaikan dan sudah final sebelum akhir 2018, semuanya rampung," papar Jokowi dalam rapat terbatas terkait divestasi Freeport Indonesia di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (29/11/2018).
• Jokowi: 51,2 Persen Saham Freeport Sudah Beralih ke Inalum dan Telah Dibayar Lunas
Menurut Jokowi, proses divestasi Freeport merupakan sebuah langkah besar untuk mengembalikan mayoritas kepemilikan sumber daya alam yang sangat strategis ke pangkuan ibu pertiwi.
"Akan kita gunakan sebesar-besarnya untuk peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat," kata Jokowi.
Untuk mencapai keinginan tersebut, Jokowi pun meminta laporan terkini dari jajaran menteri kabinet, tahapan apa saja yang belum diselesaikan.
"Saya minta laporan mengenai perkembangan beberapa yang masih perlu segera dituntaskan, seperti penyelesaian isu lingkungan, masalah limbah, masalah tailing," ungkap Jokowi.
"Kemudian isu perubahan kontrak karya menjadi IUPK, kepemilikan saham pemerintah Provinsi Papua dan kabupatan Mimika dan juga terkait dengan jaminan fiskal, perpajakan, royalti, stabilitas investasi," tambahnya.
• Resmikan Ruas Tol Trans Jawa, Jokowi: Sejak Hari Ini Jakarta-Surabaya Sudah Tersambung
(TribunWow/ Rinjani Alam)