Breaking News:

Kabar Tokoh

Tanggapi Pernyataan Jokowi soal Kriminalisasi Ulama, Fahri Hamzah: Ini Membuat Presiden Turun Kelas

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memberikan tanggapannya soal Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengungkit soal kriminalisasi ulama.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
dpr.go.id
dpr.go.id Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah saat membuka acara Press Gathering dalam rangka Silaturahmi DPR RI dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen di Wisma Griya Sabha DPR RI, Kopo, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/11/2018). 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, memberikan tanggapannya soal Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengungkit soal kriminalisasi ulama.

Tanggapannya itu disampaikan Fahri Hamzah di laman Twitter miliknya, @Fahrihamzah, pada Rabu (19/12/2018).

Ia mengungkapkan, pihak Jokowi yang menyuruh sang presiden berbicara soal kriminalisasi ulama itu membuatnya gemas.

Ini dikarena, menurut Fahri, istilah kriminalisasi ulama itu sudah muncul sejak kasus Habib Rizieq dan sejumlah ulama lainnya sejak 2016.

Tuai Protes, Mahfud MD Beri Penjelasan Alasan Panggil Bahar bin Smith dengan Sebutan Bakar bin Smis

Menurutnya, pernyataan itu membuat sang presiden turun kelas.

"Konsultan Citra Yang nyuruh presiden @jokowi bicara soal #KriminalisasiUlama dalam momen #HabibBahar itu bikin Gemes.

Istilah kriminalisasi ulama itu muncul dalam kasus #HabibRizieq dan banyak ulama sejak 2016 yg Dulu presiden diam saja.

Sekarang malah ngomong ambil untung."

Pantas aja kalau Orang bilang, 'presiden kemana aja selama ini?'.

Mengomentari kasus #HabibBahar ini membuat presiden turun kelas jauh. Jauh sekali. Dari kelas berat ke kelas layang-layang (emoticon tersenyum lebar).

Aneh memang, PENASEHAT presiden selalu salah bisikan, ini termasuk bisikan sesat," tulis Fahri Hamzah.

Beredar Rekaman Diduga Suara Habib Bahar bin Smith sebelum Ditahan, Begini Isinya

Sementara itu, diberitakan TribunWow.com sebelumnya, Jokowi sempat buka suara soal kriminalisasi ulama yang disampaikan kepadanya.

Hal ini ia sampaikan dalam sebuah pidato di acara Deklarasi Akbar Ulama Madura di Bangkalan, pada Rabu (19/12/2018).

Mantan Walikota Surakarta ini membantah adanya kriminalisasi ulama.

Jokowi mencontohkan ada seseorang yang melakukan tindak pidana penganiayaan atau pemukulan, maka kasus tersebut termasuk pidana.

Karena kasus pemukulan sudah masuk ranah pidana, maka hal ini pun menjadi urusan kepolisian, bukan dengan dirinya.

"Ini jangan sampai karena ada kasus hukum terus yang disampaikan adalah kriminalisasi ulama."

"Misalnya mohon maaf, kalau ada yang memukuli orang, urusannya dengan polisi, bukan dengan saya. Ya mesti seperti itu," ujar Jokowi dalam pidatonya.

Bantah Penahanan Habib Bahar bin Smith Ada Unsur Kriminalisasi Ulama, Polri: Murni Kasus Hukum

Menurut Jokowi, yang dimaksudkan dengan kriminalisasi adalah jika ada seseorang yang tidak melakukan tindak pidana namun justru digolongkan sebagai tindak pidana.

Lebih lanjut, Jokowi menyebut, jika ada kasus pidana, kepolisian memang harus mengusutnya.

Ia juga menyebut, jika tindak pidana sudah ditangani oleh pihak kepolisian, maka dirinya tak bisa mengintervensi proses hukum.

"Mesti polisi bertindak kalau ada kasus hukum, seperti itu,"

"Kalau enggak ada kasus lalu dibawa ke hukum, ngomong saya. Kalau ada kasus hukum, ya saya sulit," tambahnya.

Polda Jabar Resmi Tahan Habib Bahar bin Smith

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Polda Jabar resmi menahan Habib Bahar bin Smith dalam kasus dugaan penganiayaan anak pada Selasa (18/12/2018).

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Maryoto menyebut, selain Habib Bahar, ada empat tersangka lain.

Dua di antaranya telah ditahan di Polda Jabar, berinisial AG dan BA.

Habib Bahar resmi ditahan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Polda Jabar.

"Kemudian tersangka yang berinisial BS (Bahar bin Smith,-red) mulai jam sekarang sudah dilakukan penahanan di Polda Jawa Barat untuk proses hukum," kata Agung seperti dikutip dari tayangan Kompas Malam, Selasa (18/12/2018).

Fadli Zon sebut penahanan Habib Bahar bin Smith kriminalisasi ulama

Tudingan adanya kriminalisasi ulama disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI yang sekaligus politisi Partai Gerindra, Fadli Zon, melalui cuitan di akun Twitternya (@fadlizon) pada Rabu (19/12/2018).

Ia menyebut bahwa kasus penangkapan Habib Bahar ini merupakan bukti adanya kriminalisasi dan diskriminasi hukum di Indonesia.

Soal Video Penganiayaan Habib Bahar Bin Smith, Mahfud MD Berkelakar: Mungkin Itu Hanya Latihan Silat

Lebih lanjut, Fadli menilai bahwa hukum telah dijadikan alat kekuasaan dan untuk menakuti oposisi.

Terakhir, ia menyebutkan bahwa kasus ini adalah kezaliman yang sempurna.

"Penahanan Habib Bahar Smith ini bukti kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum di Indonesia.

Hukum telah dijadikan alat kekuasaan, alat menakuti oposisi dan suara kritis.

Selain itu tentu tindakan penahanan ini ancaman thd demokrasi. Kezaliman yg sempurna," tulis Fadli Zon.

(TribunWow.com/Ananda Putri)

Tags:
Joko WidodoFahri HamzahUlamaHabib Bahar bin SmithTwitter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved