Liga Indonesia
Sikap dan Tanggapan Tito Karnavian saat Anggota di Kepolisian Disebut Tak Tahu Pasal Undang-undang
Pengamat Hukum Olahraga, Eko Nur Kristiyanto menyebut kepolisian tak tahu soal UU no 11 tahun 1980 pasal 2, begini sikap dan tanggapan Tito Karnavian.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Bobby Wiratama
"Makanya saya kaget mohon maaf ini Pak Kapolri, banyak sekali anak buah Pak Tito ini yang nggak ngeh, yang nggak tahu ada UU 11 tahun 1980, teman-teman saya di Kejaksaan juga banyak yang nggak tahu," ujarnya.
Mendengar anak buahnya disebut tak tahu soal undang-undang, Tito berkali-kali mengangguk seakan menyepakati apa yang dikatakan oleh pengamat hukum itu.
Najwa kembali menegaskan apakah UU tahun 80 itu memang bisa menjadi pintu masuk penangkapan pelaku pengaturan skor.
• Laga PS Tira Kontra PSIM Yogyakarta Berakhir Ricuh, PSSI: Kita akan Evaluasi Pertandingan Ini
"Ini belum pernah dipakai sama sekali dan menurut Anda ini bisa jadi pintu masuk?," tanya Najwa.
"Belum, kenapa ini nggak pernah dipakai karena secara undang-undang kan relevan dengan kondisi kebangsaan.
Jadi ini tahun 80 sudah ada tapi tidak ada satupun kasus yang diputus dengan UU ini padahal masih berlaku dan bisa digunakan Pak Tito dan jajarannya," kata Eko.
Najwa lalu mempertanyakan hal tersebut pada Tito yang juga menjadi narasumber di acara tersebut.
Menjawab kritik dari Eko, Tito pun mengatakan untuk membentuk satuan tugas (satgas) khusus di badan kepolisian.
"Satgas ini akan bekerja secara komprehensif, strukturnya juga akan saya buat komprehensif, dan saya akan kendalikan sendiri," ujarnya.
Lihat videonya:
Dikutip dari Bolasport, Kerja satgas itu dimulai dengan keterangan para mantan pelaku dan korban pengaturan skor.
Saat ini menurut Tito, satgas juga telah memberikan surat pada Januar Herwanto, manajer dari Madura FC yang mengaku pernah diberikan tawaran pengaturan skor dari mantan anggota Exco Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Hidayat.
(TribunWow.com/Tiffany Marantika)