Cerita Selebriti
Beda Penampilan Via Vallen dan Nella Kharisma saat Diperiksa Polisi soal Kosmetik Ilegal
Dua penyanyi dangdut tanah air diperiksa Polda Jawa Timur (Jatim) terkait kasus kosmetik ilegal. Mereka adalah Nella Kharisma dan Via Vallen.
Penulis: Laila N
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Dua penyanyi dangdut tanah air diperiksa Polda Jawa Timur (Jatim) terkait kasus kosmetik ilegal.
Penyanyi tersebut adalah Nella Kharisma dan Via Vallen.
Nella Kharisma memenuhi panggilan polisi pada Selasa (18/12/2018).
Sedangkan Via Vallen datang ke Polda Jatim pada Kamis (20/12/2018).
Via Vallen sebenarnya dijadwalkan datang di hari yang sama dengan Nella Kharisma.
Akan tetapi Via Vallen berhalangan dan baru bisa hadir dua hari kemudian.
• Penampilan Via Vallen saat Diperiksa Polda Jatim terkait Kasus Kosmetik Ilegal
Dikutip TribunWow.com dari TribunJatim, Nella Kharisma datang memakai kemeja berwarna biru lengan panjang.
Lengan baju Nella Kharisma tampak digulung hingga siku.
Sementara untuk bawahan, Nella Kharisma terlihat memakai celana jeans warna biru.
Nella Kharisma memakai kacamata dan rambutnya yang lurus dibiarkan tergerai.

Tak sama dengan Nella Kharisma, Via Vallen justru tampil beda dari biasanya.
Dikutip dari Surya, Via Vallen datang dengan mengendarai mobil Toyota Alphard putih dengan nomor polisi W 1 VV.
Turun dari mobil, Via Valen tampak mengenakan setelan sweater berwarna putih kombinasi hitam.
Via Vallen terlihat memakai hijab berwarna hitam yang senada dengan pakaiannya.
• Video Keseruan Baim Wong dan Paula Verhoeven Main Kelereng Bareng Warga di Gang Sempit

Kasus Kosmetik Ilegal
Peredaran kosmetik Ilegal dan oplosan di Kabupaten Kediri Jawa Timur berhasil diungkap oleh Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim pada Selasa (4/12/2018) lalu.
Pelaku usaha tersebut mendapat omzet ratusan juta rupiah per bulan dari penjualan kosmetik oplosan.
Sejumlah artis ibu kota terseret namanya lantaran menerima endorse kosmetik ilegal tersebut.
Menurut pihak polisi, para artis sengaja dijadikan sponsor (di-endorse) guna meningkatkan pamor produknya.
Kasus ini terkuak setelah polisi menerima aduan dari masyarakat.
Selain Via Vallen dan Nella Kharisma, terdapat sejumlah artis lainnya, yakni OR, MP, DK, NR, dan B yang merupakan Disjoki (DJ) ternama.
"Proses promosinya seolah-olah artis itu memakai produk kecantikan itu (Oplosan), padahal tidak," ungkap Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan saat Pres Relase di Mapolda Jatim, Rabu (5/12/2018), dikutip dari TribunJatim.
Oleh karena itu, sejumlah artis dipanggil sebagai saksi.
"Karena urgensi untuk meminta keterangan pemanggilan saksi-saksi sesuai tahapan penyidikan," imbuhnya.
Dari kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya kosmetik pemutih kulit itu disita. Produk kosmetik itu mulai dari paket pemutih wajah berupa cream pemutih (siang dan malam), serum pemutih, bedak dan lainnya.
"Total ada 1600 produk kecantikan ilegal siap edar," ujar Waditkrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara.
• Viral Temuan Korek Api Isi Kamera Tersembunyi dan USB di Toilet Umum, Begini Penampakannya
Tarif endorse
Pelaku berinisial KIL pemilik sekaligus pembuat produk kosmetik oplosan mengeluarkan anggaran puluhan juta untuk memakai jasa artis papan dalam memasarkan produk kosmetiknya.
Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan menjelaskan tersangka memakai jasa artis setiap satu minggu untuk memasarkan produk kecantikan ilegal oplosan tidak dilengkapi dokumen izin Dinas Kesehatan dan BPOM.
"Tarif endrose mulai Rp 7 Juta hingga 15 juta," ungkap Rofik di Mapolda Jatim, Rabu (5/12/2018).
Rofik memaparkan sejumlah artis itu melakukan endorse yaitu berfoto dengan produk kosmetik kecantikkan palsu.
"Kisaran salary (gaji) endorse masing-masing artis berbeda sekitar Rp 15 juta," kata Rofik.
Rofik menyebut para artis mendapat imbalan hingga Rp15 juta perminggu.
"Tidak bisa kami sampaikan, yang jelas mereka masing-masing artis perminggu dapat salary Rp 7 juta hingga Rp15 juta, sesuai kontraknya," imbuh Rofik.
(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)