Pemilu 2019
Setelah Ada yang Keluar karena Larangan Poligami, Kini Satu Politisi PSI Mundur karena Perda Syariah
Satu lagi politisi PSI mengundurkan diri karena tidak sependapat dengan prinsip PSI. Ketua DPD PSI Gowa mundur karena PSI tak dukung Perda Syariah.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Bobby Wiratama
Grace Natalie mendatangi Markas Polda Metro Jaya didampingi oleh sejumlah koleganya.
Ia datang untuk memenuhi undangan klarifikasi kasus dugaan penistaan agama yang dilaporkan Sekretaris Jenderal Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Zulkhair pada Jumat (16/11/2018), ke Bareskrim Polri yang kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Jadi kami memenuhi panggilan tersebut untuk menjelaskan apa duduk permasalahannya," ujar Grace di Mapolda Metro Jaya, Kamis (22/11/2018) seperti dilansir Kompas.com.
Didampingi kuasa hukumnya, Grace menyatakan siap menjelaskan detail kasus ini hingga tidak terjadi kesalahpahaman.
"Kami siap mengikuti prosesnya. Kami percaya proses hukum yang ada di Indonesia dan kami akan memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya hari ini," tuturnya.
Grace Natalie dilaporkan karena mengatakan PSI tidak akan mendukung perda yang berlandaskan agama, seperti perda Syariah dan Injil.
Selain itu, PSI juga mencegah lahirnya perda ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi di negeri ini.
Hal tersebut disampaikan Grace saat menghadiri peringatan ulang tahun keempat partainya di ICE BSD, Tangerang, Banten, Minggu (11/11/2018).
Sementara itu, dilansir dari Warta Kota, Grace membawa serta sejumlah bukti berupa landasan dan sikap politik PSI yang dijadikan rujukan atas pidato tersebut.
"Ini adalah panggilan klarifikasi, bukan saksi. Jadi kami tadi menjelaskan materi pidato yang kami sampaikan pada HUT PSI tanggal 11 November bahwa itu sikap politik PSI yang disampaikan," ucap Grace di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/11/2018).
"Setelah dipelajari ada kajian-kajian ilmiah yang mendasari pidato, itu jadi bukan mengarang bebas."
"Kami membawa bukti karena ini sikap politik PSI yang kami ambil dari kajian akademis. Jadi kami membawa banyak barang bukti berupa kajian yang kita tandai, mana bagian yang kemudian punya relevasi dengan pidato itu," katanya.
Grace Natalie menyebutkan bahwa kajian-kajian itu bersumber dari sejumlah akademisi yang digunakan sebagai rujukan sikap politik PSI.
"Makanya kami bawa tadi kajian ilmah yang kami pakai, ini ada dari Dani Muktada, PhD. Ada (dari) Northen Illenoi University, kemudian ada kajian dari Binsar Hutabarat, dsb." ucapnya.
"Ada beberapa kita bawa. Kita berbicara tentang keadilan dan perlakuan yang sama di depan hukum, untuk pemerintahan dan warga negara."