Kabar Tokoh
Jokowi: Kalau Ada yang Pukuli Orang Urusannya dengan Polisi Bukan dengan Saya
Calon presiden (capres) petahana Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal kriminalisasi ulama yang mengarah kepadanya.
Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Calon presiden (capres) petahana Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal kriminalisasi ulama yang mengarah kepadanya.
Hal ini ia sampaikan dalam sebuah pidato di acara Deklarasi Akbar Ulama Madura di Bangkalan pada Rabu (19/12/2018), dikutip dari Tribunnews.com.
Mantan Walikota Surakarta ini membantah adanya kriminalisasi ulama
Jokowi mencontohkan ada seseorang yang melakukan tindak pidana penganiayaan atau pemukulan, maka kasus tersebut termasuk pidana.
Karena kasus pemukulan sudah masuk ranah pidana, maka hal ini pun menjadi urusan kepolisian, bukan dengan dirinya.
• Faizal Assegaf hingga Cipta Panca Laksana Kritisi Pendapat Fadli Zon soal Habib Bahar bin Smith
"Ini jangan sampai karena ada kasus hukum terus yang disampaikan adalah kriminalisasi ulama."
"Misalnya mohon maaf, kalau ada yang memukuli orang, urusannya dengan polisi, bukan dengan saya. Ya mesti seperti itu," ujar Jokowi dalam pidatonya.
Menurut Jokowi, yang dimaksudkan dengan kriminalisasi adalah jika ada seseorang yang tidak melakukan tindak pidana namun justru digolongkan sebagai tindak pidana.
Lebih lanjut, Jokowi menyebut, jika ada kasus pidana, kepolisian memang harus mengusutnya.
Namun jika dirasa ada kriminalisasi, Jokowi meminta agar masyarakat melapor padanya.
Ia juga menyebut, jika tindak pidana sudah ditangani oleh pihak kepolisian, maka dirinya tak bisa mengintervensi proses hukum.
"Mesti polisi bertindak kalau ada kasus hukum, seperti itu,"
"Kalau enggak ada kasus lalu dibawa ke hukum, ngomong saya. Kalau ada kasus hukum, ya saya sulit," tambahnya.
• Soal Penangkapan Habib Bahar, Mahfud MD: Oposisi atau Bukan kalau Langgar Hukum Harus Ditindak Tegas
Polda Jabar Resmi Tahan Habib Bahar bin Smith
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Polda Jabar resmi menahan Habib Bahar bin Smith dalam kasus dugaan penganiayaan anak pada Selasa (18/12/2018).