Breaking News:

Terkini Daerah

Soal Dugaan Anggota TNI Terlibat Perusakan dan Pembakaran Polsek Ciracas, LBH: Hukum Harus Seimbang

Arif berharap jika memang ada anggota TNI yang terlibat aksi anarkis di polsek Ciracas, maka harus ada peradilan umum.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
WARTA KOTA/JOKO SUPRIYANTO
Kondisi Polsek Ciracas yang dibakar massa, Rabu (12/12/2018). 

TRIBUNWOW.COM - Peneliti dan juga Lembaga Bantuan Hukum, Jakarta, Arif Maulana memberikan tanggapan mengenai penyelesaian kasus perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Rabu (12/12/2018) dini hari.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Arif berharap jika memang ada anggota TNI yang terlibat aksi anarkis di polsek Ciracas, maka harus ada peradilan umum.

Menurutnya, hal itu akan menunjukkan kesetaraan hukum di semua lapisan masyarakat.

"Kepolisian harus menegakkan hukum secara imparsial. Pelaku perusakan rumah warga dan Polsek Ciracas harus diusut tuntas dan ada persamaan di muka hukum.

Hukum harus setara antara pelaku pengeroyokan dan pelaku pembakaran serta perusakan Polsek," kata, Arif Maulana, di kantor Amnesty International, Jakarta, Senin (17/12/2018).

Lanjutnya, Arif menuturkan penyelidikan kepolisian harus transparan dan akuntabel.

Terkait Perusakan Mapolsek Ciracas, Kodam Jaya: Teriak Komando Bukan Berarti dari TNI

Polsek Ciracas dibakar
Polsek Ciracas dibakar (wartakota/istimewa)

Hal ini, menurutnya, selama ini insiden yang melibatkan anggota TNI biasanya selesai di meja pengadilan militer.

"Jangan sampai tebang pilih, hukum tajam untuk masyarakat sipil, tapi tumpul untuk penguasa," paparnya.

"Bisa dilihat bagaimana proses akuntabilitas hukum atas kasus-kasus tindak pidana yang melibatkan anggota TNI, secara umum kurang memberikan efek jera," tegasnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Direktur Imparsial, Al Araf.

Ia menilai proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian jangan sampai terhambat oleh peradilan militer.

Hal ini menurtnya, polisi akan susah menjangkau pelaku.

Kerugian Pasca Insiden Pembakaran Polsek Ciracas Ditaksir Lebih dari Rp 1 Miliar

"Kalau penyelesaian menggunakan peradilan militer, maka polisi akan susah menjangkau pelaku. Maka itu, penegakan hukum harus jelas supaya ada kepastian peristiwa tidak akan terjadi lagi," ucap Al Araf.

Tanggapan Wiranto

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto menuturkan tak perlu ada mediasi antara TNI dan Polri.

Halaman
123
Tags:
Pertikaian antara Tukang Parkir dan Anggota TNIAnggota TNI dikeroyok petugas parkirPerusakan Polsek CiracasPembakaran Polsek Ciracas
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved