Terkini Daerah
Soal Dugaan Anggota TNI Terlibat Perusakan dan Pembakaran Polsek Ciracas, LBH: Hukum Harus Seimbang
Arif berharap jika memang ada anggota TNI yang terlibat aksi anarkis di polsek Ciracas, maka harus ada peradilan umum.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Peneliti dan juga Lembaga Bantuan Hukum, Jakarta, Arif Maulana memberikan tanggapan mengenai penyelesaian kasus perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Rabu (12/12/2018) dini hari.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Arif berharap jika memang ada anggota TNI yang terlibat aksi anarkis di polsek Ciracas, maka harus ada peradilan umum.
Menurutnya, hal itu akan menunjukkan kesetaraan hukum di semua lapisan masyarakat.
"Kepolisian harus menegakkan hukum secara imparsial. Pelaku perusakan rumah warga dan Polsek Ciracas harus diusut tuntas dan ada persamaan di muka hukum.
Hukum harus setara antara pelaku pengeroyokan dan pelaku pembakaran serta perusakan Polsek," kata, Arif Maulana, di kantor Amnesty International, Jakarta, Senin (17/12/2018).
Lanjutnya, Arif menuturkan penyelidikan kepolisian harus transparan dan akuntabel.
• Terkait Perusakan Mapolsek Ciracas, Kodam Jaya: Teriak Komando Bukan Berarti dari TNI

Hal ini, menurutnya, selama ini insiden yang melibatkan anggota TNI biasanya selesai di meja pengadilan militer.
"Jangan sampai tebang pilih, hukum tajam untuk masyarakat sipil, tapi tumpul untuk penguasa," paparnya.
"Bisa dilihat bagaimana proses akuntabilitas hukum atas kasus-kasus tindak pidana yang melibatkan anggota TNI, secara umum kurang memberikan efek jera," tegasnya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Direktur Imparsial, Al Araf.
Ia menilai proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian jangan sampai terhambat oleh peradilan militer.
Hal ini menurtnya, polisi akan susah menjangkau pelaku.
• Kerugian Pasca Insiden Pembakaran Polsek Ciracas Ditaksir Lebih dari Rp 1 Miliar
"Kalau penyelesaian menggunakan peradilan militer, maka polisi akan susah menjangkau pelaku. Maka itu, penegakan hukum harus jelas supaya ada kepastian peristiwa tidak akan terjadi lagi," ucap Al Araf.
Tanggapan Wiranto
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto menuturkan tak perlu ada mediasi antara TNI dan Polri.