Breaking News:

Pemilu 2019

Penonton ILC Tertawakan Ucapan Mantan Komisioner KPU yang Minta Kotak Suara Aluminium Tak Disalahkan

Mantan Komisioner KPU Chusnul Mariyah menanggapi soal kotak suara kardus yang viral.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews/Jeprima
Pekerja saat mengerjakan produksi Kotak dan Bilik Suara Pemilu 2019 di kawasan Tanggerang, Banten, Minggu (30/9/2018). KPU akan memproduksi sebanyak 4 juta kotak suara dan 2,1 juta untuk bilik suara. 

Ia lantas mengatakan hingga hari ini, masih banyak KPU yang belum merekrut anggotanya.

"Padahal pemilu tinggal 4 bulan lagi. Jadi siklus anggota KPU sendiri tidak akan membuat KPUD indonesia itu kuat."

"Itu 2006 sudah saya sampaikan ke Presiden SBY waktu itu. Tapi memang peserta pemilu memang tidak suka kalau KPUnya kuat. Nggak bisa diajak kong kalikong," katanya.

Diketahui, kotak suara berbahan dasar kardus beberapa hari belakangan ini memang ramai diperbincangkan.

Kritikan Ketum Hanura soal Pidato Indonesia akan Punah hingga Klarifikasi Kubu Prabowo

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, kotak suara berbahan karton kedap air bukanlah hal baru di pemilu Indonesia.

"Jadi kotak suara berbahan karton kedap air ini sudah digunakan sejak Pemilu 2014, Pilkada 2015, 2017, dan 2018," ucap Arief Budiman di Hotel Menara Peninsula, Sabtu (15/12/2018), seperti dilansir TribunWow.com dari Tribunnews.

Arief memaparkan, ‎selama ini tidak ada laporan di lapangan yang menyatakan pemilihan terganggu karena menggunakan kotak suara berbahan karton kedap air itu.

"Kami sudah memutuskan sejak beberapa tahun lalu untuk mengganti penggunaan kotak suara berbahan aluminium dengan karton kedap air. Itu juga karena kami melihat banyak negara pemilunya mengunakan kotak suara bahan karton. Itu tidak jadi masalah, dan harganya relatif jauh lebih murah dibanding aluminium," jelasnya.

Selama 6 Hari Terakhir Dua Warga Abdya Hilang Misterius saat Menarik Kayu di Gunung, Ini Keanehannya

Selain itu, di kondisi internal KPU, banyak kantor KPU di kabupaten/kota yang nyatanya belum memiliki kantor sendiri.

Sehingga, untuk menyimpan kotak suara, mereka harus menyewa gudang.

"Biaya sewa gudang terus meningkat, kotak suara harus disimpan untuk pemilu selanjutnya.‎ Kalau pakai aluminium kita harus biayai orang untuk merakit kembali, pasang baut," paparnya.

‎‎Arief Budiman menambahkan, detail soal kotak suara juga telah diperhitungkan.

Kekuatan kotak suara dan bagian sisinya yang harus transparan sudah terjamin.

"Kotak itu mampu menahan tubuh saya. Kami benar-benar ukur berat dan volumenya.‎ Hal-hal detail sudah kami perhitungkan," bebernya. (TribunWow.com/Ananda)

Tags:
Indonesia Lawyers Club (ILC)Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kotak Suara Kardus
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved