Kabar Tokoh
Habib Bahar bin Smith Diperiksa Polisi terkait Dugaan Penganiayaan 2 Remaja
Habib Bahar bin Smith tiba di Mapolda Jabar, tepatnya di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar sekitar pukul 12.30 WIB, Selasa (18/12/2
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Habib Bahar bin Smith tiba di Mapolda Jabar, tepatnya di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar sekitar pukul 12.30 WIB, Selasa (18/12/2018).
Habib Bahar bin Smith hadir ke Polda Jabar didampingi oleh beberapa pengacaranya untuk menjalani pemeriksaan.
Selain pengacara, Habir Bahar bin Smith juga terlihat hadir didampingi beberapa orang lainnya.
"Alhamdulillah siap," kata Habib Bahar bin Smith saat ditanya sejumlah wartawan terkait kesiapannya menjalani pemeriksaan.
Habib Bahar bin Smith mengenakan pakaian didominasi warna putih saat mendatangi Mapolda Jabar.
Saat hendak masuk ke dalam gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Habib Bahar bin Smith dan pendampinya diperiksa barang-barang bawaannya menggunakan metal detector oleh polisi.
• Jawaban Habib Bahar bin Smith saat Ditanya Capres Pilihannya
Sementara itu, pemeriksaan polisi terhadap Habib Bahar bin Smith atas laporan dugaan penganiayaan terhadap dua orang anak berusia 17 dan 18 tahun, di Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Buntutnya, Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke Polres Bogor atas dugaan secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan dan/atau melakukan kekerasan terhadap anak, dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bgr tertanggal 5 Desember 2018.
Penganiayaan dilakukan terhadap terduga korban berinisial MHU (17) dan Ja (18) diduga di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor, pada Sabtu, 1 Desember pukul 11.00 WIB.
Habib Bahar bin Smith Diperiksa Kasus Penganiayaan
Habib Bahar bin Smith disebut bakal diperiksa Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, hari ini, Selasa (18/12/2018).
Adapun soal pemeriksaan terhadap Habib Bahar bin Smith tersebut disampaikan Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Iksantyo Bagus, saat di konfirmasi, Senin (17/12/2018).
"Ya, Habib Bahar bin Smith, Selasa pemeriksaannya," kata Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Iksantyo Bagus, seperti dikutip dari Kompas.com.

Pemeriksaan polisi terhadap Habib Bahar bin Smith atas laporan dugaan penganiayaan terhadap dua orang anak berusia 17 dan 18 tahun, di Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Buntutnya, Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke Polres Bogor atas dugaan secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan dan/atau melakukan kekerasan terhadap anak, dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bgr tertanggal 5 Desember 2018.