Breaking News:

Cerita Selebriti

Beda dengan Nella Kharisma, Via Vallen Belum Penuhi Panggilan Polisi soal Kasus Kosmetik Ilegal

Pedangdut Via Vallen & Nella Kharisma dipanggil penyidik Polda Jatim terkait kasus kosmetik ilegal.

Editor: Lailatun Niqmah
TribunJatim
Polda Jatim rilis kasus temuan rumah produksi kosmetik ilegal di Kediri, Selasa (4/12/2018). 

Rofik menambahkan, sejauh ini masih ada empat artis yang dipanggil sebagai saksi.

Kata Rofik, penyidikan terhadap tersangka kasus kosmetik ilegal berinisial KIL, masih fokus pada pelanggaran undang-undang kesehatan dan perlindungan konsumen.

"Untuk UU kesehatan ini, prosesnya masih mengembangkan pada bahan bahan yang dijadikan produk ini dari mana, karena ada yang diproduksi di dalam dan luar negeri. Ada juga yang dilarang untuk digunakan, atau boleh digunakan tapi harus dengan resep dokter," lanjut Rofik.

Unggah Foto Bareng Ladya Cheryl, Joko Anwar: Kangen Disenderin

Rofik mengungkapkan, setelah memperoleh keterangan dari para artis endorse kosmetik ilegal tersebut, pihaknya akan membandingkan dengan keterangan saksi lain, baik di tempat produksi maupun tersangka yang telah di tahan, begitu pula dengan kontrak-kontrak dari pihak manajemen.

"Secara legal, ketika akan membuat kontrak, salah satu syarat utama yang harus dilakukan adalah mengecek legalitas produk yang mau diendorse. Itu adalah substansi penting yang akan kami ambil," tandasnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, peredaran kosmetik ilegal dan oplosan itu telah diungkap Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim pada Selasa (4/12/2018) lalu.

Kosmetik ilegal beromzet ratusan juta rupiah per bulannya itu telah beredar di pasaran.

Saat penyidikan, ternyata ada beberapa artis ibu kota yang endorse kosmetik ilegal tersebut, di antaranya Via Vallen dan Nella Kharisma. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Nella Kharisma dan Via Vallen Dipanggil Polda Jatim Soal Kasus Kosmetik Ilegal, Via Pilih Tak Datang

Sumber: Tribun Jatim
Tags:
Nella KharismaVia Vallenkosmetik ilegal
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved