Terkini Daerah
Video Mahasiswa Tewas Dikeroyok Warga seusai Diteriaki Maling oleh Marbot Lewat Mikrofon
Seorang mahasiswa bernama Muhammad Khaidir (23) tewas setelah dikeroyok di dalam Masjid Nurul Yasin, Kecamatan Bajeng, Gowa, Senin (10/12/2018).
Penulis: Vintoko
Editor: Lailatun Niqmah
"Kita sesalkan sikap kemarahan dilampiaskan dengan aksi kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia," tambah Shinto.
Polisi telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadak Khaidir.
Mereka adalah marbot masjid RDN (47), ASW (26), HST (18), IDK (52), SDS (53), INA (24) YDS (49) dan tiga saksi yang kemudian turut dijadikan tersangka HDL (54), LN (16), serta ICZ (17).
Para pelaku dikenakan Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang yang akibatkan meninggal dunia, ancaman hukuman 12 tahun penjara.
HDL yang membawa parang ke TKP dikenakan pasal 2 (1) UU Darurat No 12 tahun 1951, No 78 tahun 1951 ancaman hukuman 10 tahun penjara.
• Jokowi Nge-vlog Bareng Babinsa, Satu Gedung Tepuk Tangan Riuh
Sementara dari hasil autopsi, polisi menemukan sejumlah luka memar dan luka robek pada berbagai bagian tubuh korban.
Diketahui, Muhammad Khaidir adalah warga Dusun Manarai, Kelurahan Bonto Bosuru, Kecamatan Bontoharu, Kebupaten Selayar ini.
Khaidir ditemukan tewas di halaman Masjid Nurul Yasin Kampung Jatia Kelurahan Mata Allo, Kecamatan Bajeng, Gowa, Senin (10/12/2018) pukul 02.00 dini hari lalu.
(TribunWow.com)