Breaking News:

Pemilu 2019

Mantan Komisioner KPU Kritisi Kotak Suara Kardus: Hemat dan Lebih Efisien, tapi Aluminium Lebih Aman

Komisioner KPU tahun 2007-2012 Andi Nurpati tak menampik jika biaya yang dikeluarkan untuk kotak suara berbahan aluminium jauh lebih besar.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribunnews/Jeprima
Pekerja saat mengerjakan produksi Kotak dan Bilik Suara Pemilu 2019 di kawasan Tanggerang, Banten, Minggu (30/9/2018). KPU akan memproduksi sebanyak 4 juta kotak suara dan 2,1 juta untuk bilik suara. 

TRIBUNWOW.COM - Komisioner KPU tahun 2007-2012 Andi Nurpati menuturkan, kotak suara yang berbahan dasar kardus sebelumnya sudah digunakan di Pemilu 2014 dan Pilkada 2015 hingga 2017.

Hal tersebut disampaikan Andi Nurpati di siaran Apa Kabar Indonesia Pagi yang tayang di tvOne pada Minggu (16/12/2018).

"Iya, pemilu di 2014 memang sudah menggunakan kardus. Di pilkada 2015, 2016, 2017 juga sudah menggunakan kardus," ucapnya.

Namun, Andi menjelaskan, jika diminta memilih, ia akan memilih kotak suara yang berbahan dasar aluminium.

Namun, Andi tak menampik jika biaya yang dikeluarkan untuk kotak suara berbahan aluminium itu jauh lebih besar.

Video Anggota KPUD Jombang Hampir Terjatuh saat Uji Coba Kotak Suara Kardus

"Begini, kalau mau ditanya bagus aluminium atau kardus tadi, ya bagus aluminium. Hanya memang biayanya pasti besar," katanya.

Menanggapi hal itu, Anggota KPU Periode 2007-2012, I Gusti Putu Artha menuturkan jika dirinya lebih membela KPU sekarang.

"Secara yudisial, saya menilai jika apa yang dilakukan KPU menyediakan kotak itu sudah benar," ujarnya.

Putu Artha kemudian memaparkan hitung-hitungan kasarnya soal anggaran yang dibutuhkan KPU jika di Pemilu 2019 nanti menggunakan kotak suara berbahan dasar aluminium.

"Hitungannya, jika pemilu 2019 menggunakan kotak dan bilik aluminium, maka kira-kira KPU perlu tambahan 400 ribu kotak suara," jelasnya.

Menurutnya, ini berdasarkan perkiraan dari jumlah TPS yang ada sekarang, yaitu 800 ribu dengan TPS yang ada sebelumnya, yaitu 543 ribu TPS.

"Anggap saja lah dari 543 ribu TPS, yang masih utuh aluminiumnya dulu itu 400 ribu. Maka tambahnya 400 ribu kan," paparnya.

"Maka hitung saja, 400 ribu dikalikan dengan Rp 350 ribu (anggaran satu alumunium), kemudian dikalikan dengan 5 kotak per TPS. Kemudian kalau bilik (harganya) Rp 200 ribu per unit dikalikan dengan 400 ribu TPS, dan totalnya ada 4 bilik per TPS," imbuh Putu Artha.

Dari hitungan tersebut, jelasnya, untuk total pengadaan kotak suara dan bilik di 400 TPS adalah Rp 1,2 triliun.

Ia lantas menambahkan, jika kotak dan bilik juga butuh gudang untuk disimpan hingga 2024 mendatang.

Menurutnya, perkiraan sewa gudang itu berada di angka Rp 117 ribu.

"Dan itu kalau dikalikan dengan semua itu nilainya sudah 728 miliar. Jadi total yang perlu dikeluarkan KPU hanya untuk itu saja sudah mencapai angka Rp 1,9 triliun," jelasnya.

Gerindra Sebut Temukan 1,6 Juta DPT Ganda, KPU Bolehkan Parpol Buka 4 Tanda Bintang di NIK

Untuk itu, ia menyetujui jika KPU mengganti kotak suara itu dengan kotak suara berbahan dasar kardus.

"Angkanya cukup fantastik, terjadi penghematan yang signifikan," katanya.

Menanggapi hal itu, Andi pun mengaku jika kotak suara kardus itu memang efisien serta hemat anggaran.

"Tapi kita harus lihat juga pemilu sebelumnya tidak pernah ada masalah tuh dengan anggaran. Pada tahun 2004, pengadaan pertama aluminium itu, kemudian kami melanjutkan ke 2009, dan kami memutuskan tetap aluminium itu juga tidak masalah. Artinya anggaran itu bisa ter-cover dengan itu," ungkapnya.

"Karena kita memandang bahwa aluminium ini jauh lebih aman, lebih nyaman, lebih terjaga lah segala-sesuatunya, baik security atau semacamnya ketika sudah di lapangan," sambung Andi Nurpati.

Ia tak menampik jika efisiensi yang diberikan kotak suara kardus memang benar adanya.

Itu dikarenakan kotak suara kardus hanya digunakan satu kali dan tidak butuh sewa gudang, seperti yang dibutuhkan kotak suara aluminium.

Namun, Andi menegaskan, seharusnya bukan mengubah kotak suaranya, tapi mencari solusi soal permasalahan KPU berupa sewa gudang.

"Kendala yang ditemukan KPU itu sebenarnya adalah sewa gudang. Sewa gudang ini lah yang perlu dicari solusinya," tuturnya.

"Misal dengan bekerja sama dengan pihak pemerintah daerah. Namun tentu harus berupa kesepakatan nasional. KPU kan lembaga pemerintah. Kenapa harus sewa gudang?" pungkasnya.

(*)

Tags:
Pemilu 2019Komisi Pemilihan Umum (KPU)Andi Nurpati
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved