Kabah Tokoh
Fadli Zon Desak Pemerintah Indonesia 'Bersuara' Membela Muslim Uighur
Wakil Ketua Dewan Perwakilan (DPR), Fadli Zon, mendesak Pemerintah Indonesia bersuara atas pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) muslim Uighur
Penulis: Nirmala Kurnianingrum
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan (DPR), Fadli Zon, memberikan pendapatnya terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) muslim Uighur di Cina.
Dilansir TribunWow.com dari akun Twitternya, @fadlizon, pada Jumat (14/12/2018), ia mengecam dan mendesak Pemerintah Indonesia bersuara membela muslim Uighur di Xinjiang, Tiongkok.
Ia menuturkan, muslim Uighur diperlakukan diskriminatif, represif hingga ditahan oleh Pemerintah China.
Menurutnya, Pemerintah Indonesia harus bersuara, tidak diam seperti sekarang.
Ia menjelaskan, dalam Universal Periodic Review di United Nation (UN) pada bulan November 2018, masyarakat berharap ada suara tegas dari Pemerintah Indonesia, namun sama sekali tidak tercermin dalam pernyataan perwakilan pemerintah Indonesia.
• Ingin Duduk, Jokowi Angkat Kursi Sendiri dan Tolak Bantuan Paspampres dengan Berikan Isyarat
Wakil Ketua Umum Gerindra itu menyebutkan, bahwa berbekal prinsip politik bebas aktif yang dianut Indonesia, jelas Indonesia tidak bisa didikte.
Ia menyampaiakan bahwa pemerintah juga punya modal melakukan upaya persuasif terhadap Tiongkok, mengingat kedekatan hubungan pemerintah sekarang.
Berikut cuitan lengkap Fadli Zon:
1) Dugaan pelanggaran HAM yg dialami lebih dari satu juta masyarakat muslim etnis Uighur di China harus mendapat perhatian serius. Saya mengecam dan mendesak pemerintah Indonesia untuk bersuara membela muslim Uighur di Xinjiang yang sedang mengalami pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

2) Dari pemberitaan media internasional, perlakuan diskrimiantif dan tindakan represif pemerintah China terhadap muslim Uighur sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. Tapi sayangnya belum ada negara-negara muslim, termasuk Indonesia, yang berani mengecam tindakan pemerintah China.
3) Meski diberikan status otonomi, penduduk muslim di Xinjiang faktanya justru mengalami perlakuan represif. Lebih dari 10 juta muslim di Xinjiang mengalami perlakukan diskriminatif, baik diskriminasi agama, sosial, maupun ekonomi.
4) Bahkan berdasarkan hasil investigasi UN Committee on the Elimination of Racial Discrimination dan Amnesty International and Human Rights Watch yang dikeluarkan pd Agustus lalu, sekitar dua juta warga Uighur ditahan otoritas China di penampungan politik di Xinjiang.
5) Banyak para tahanan yg dipenjara untuk waktu yang tak ditentukan dan tanpa dakwaan. Bahkan ironisnya, penahanan tersebut tidak sedikit yang berujung pada penyiksaan, kelaparan, dan kematian.
6) Melihat kenyataan seperti ini harusnya pemerintah Indonesia bersuara. Tidak diam seperti sekarang. Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia punya tanggung jawab moral lebih atas nasib jutaan muslim Uighur. Sebab jika tidak, ini bisa jadi bencana kemanusiaan yang lebih besar.

7) Dalam Universal Periodic Review di UN November lalu, sebenarnya masyarakat berharap ada suara tegas dari pemerintah Indonesia. Tapi sayangnya, sikap tersebut sama sekali tidak tercermin dalam pernyataan perwakilan pemerintah Indonesia.
• Hadir di Konferensi Liga Parlemen untuk Yerusalem, Fadli Zon Ungkap Pekerjaan Rumah Indonesia