Breaking News:

Terkini Daerah

Daftar 5 Pelaku Pengeroyokan TNI yang Diburu Massa Pembakar Polsek Ciracas,1 Masih Buron

Berikut daftar lima pelaku pengeroyokan anggota TNI yang diburu oleh sekelompok orang hingga bakar Polsek Ciracas, tiga diantaranya masih burunan.

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Claudia Noventa
Tribunnews/JEPRIMA
Anggota Polisi saat memasang police line didepan Mapolsek Ciracas usai dibakar oleh sejumlah orang pada Rabu (12/12) dini hari di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (12/12/2018). Insiden yang menyebabkan 17 mobil dinas kepolisian rusak ini ditengarai kasus pengeroyokan anggota TNI oleh sejumlah juru parkir di kawasan Cibubur dan ditangani Polsek Ciracas. Tribunnews/Jeprima 

Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Yoyon Tony.

"Saat pencarian, mereka menemukan Agus, salah satu pelaku yang ikut mengeroyok," ujarnya.

Agus ditangkap di kediamannya pada pagi hari ketika ia masih tidur.

"Tadi pagi kita tangkap dirumahnya. Yang bersangkutan masih tidur kita tangkap kemudian kita bawa ke Polda Metro Jaya," jelas Argo dikutip dari Kompas.com.

Ia merupakan seorang tukang parkir yang tinggal di Ciracas.

5 Fakta Juru Parkir yang Sebabkan Perusakan Polsek Ciracas, Pedagang Akui Tak Nyaman

5. HP alias E (sudah ditangkap)

HP alias E merupakan pelaku yang pertama kali terlibat perselisihan dengan Kapten Komaruddin.

Ia berhasil ditangkap di rumahnya, pada Rabu (12/12/2018) malam.

Penangkapan HP tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya.

"Tersangka kedua kami ambil di rumahnya tadi malam, inisial HP alias E, umurnya 28 tahun, pekerjaan juga juru parkir," kata Argo dikutip dari Kompas.com.

"Perannya itu yang menggeser motor yang mengenai korban (Komaruddin) dan mendorong dada korban kedua (anggota TNI AD Pratu Rivonanda)," imbuh Kombes Argo Kamis (13/12/2018).

Polisi telah menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap dua anggota TNI di Ciracas (HP dan AP)
Polisi telah menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap dua anggota TNI di Ciracas (HP dan AP) (Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com)

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, menyebutkan jika ada empat tersangka terkait aksi pengeroyokan di Cibubur Senin (10/12/2018).

Namun setelah melakukan pendalaman, polisi menetapkan satu tersangka yakni seorang perempuan bernisial SR yang juga turut terlibat aksi pengeroyokan.

"Dari hasil perkembangan penyidikan, itu kita menambah tersangka satu lagi," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/12/2018).

Argo menjelaskan jika SR ikut terlibat dan melakukan kekerasan terhadap anggota TNI.

Halaman
1234
Tags:
Perusakan Polsek CiracasTentara Nasional Indonesia (TNI)Kepolisian Republik Indonesia (Polri)Pembakaran Polsek CiracasPengeroyokan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved