Breaking News:

E KTP

Dirjen Dukcapil Jelaskan 2 Fase Tata Kelola e-KTP, hingga Chip yang Bisa Dilacak

Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan bahwa pemerintah memiliki 2 fase tata kelola KTP Elektronik terkait temuan e-KTP.

Penulis: Nirmala Kurnianingrum
Editor: Claudia Noventa
KOMPAS.com/Fatimah Kartini Bohang
Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh, ditemui usai RDP Panja Pengamanan Data Pribadi Komisi 1 DPR, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta. 

Ia juga menuturkan bahwa Kartu Tanda Penduduk yang tercecer ini telah aman disimpan di Polsek Duren Sawit.

Saat Fadli Zon Beri Komentar soal e-KTP, Dirjen Dukcapil Pilih Berdiskusi dengan Effendi Ghazali

Diberitakan TribunJakarta.com pada Sabtu (8/12/2018), warga Pondok Kopi digegerkan dengan penemuan ribuan keping e-KTP yang bertebaran di lokasi persawahan, Jalan Karta Bakti VI, RT 003/11.

Tak hanya bertebaran di sekitar persawahan, kartu identitas elektronik tersebut juga ditemukan di dalam karung berwarna putih yang dibuang di sekitar lokasi.

Belum jelas siapa yang membuang ribuan keping e-KTP tersebut, namun kartu identitas tersebut pertama kali ditemukan oleh beberapa orang anak yang tengah asik bermain di sekitar lokasi tersebut sekira pukul 11.00 WIB.

(TribunWow.com/Nirmala Kurnianingrum)

Tags:
Dirjen DukcapilE KTPKTPIndonesia Lawyers Club (ILC)Zudan Arif Fakrulloh
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved