Terkini Daerah
Fakta Baru Kecelakaan di Bumiayu yang Tewaskan 5 Orang, Status Tersangka hingga Penyelidikan Polisi
Truk tronton bernomor polisi B 9370 WYT, pada Senin (10/12/2018), kehilangan kendali dan menyeruduk puluhan kendaraan di Jalan Raya Jatisawit, Bumiayu
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Truk tronton bernomor polisi B 9370 WYT, pada Senin (10/12/2018), kehilangan kendali dan menyeruduk puluhan kendaraan di Jalan Raya Jatisawit, Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah.
Dari penuturan Sopir truk, Wasroni (35) warga Karangdawa, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, truk mengalami rem blong saat melintasi turunan flyover.
Namun Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Antariksa, menuturkan rem blong dan muatan berlebih atau overload bisa menjadi penyebab kecelakaan di Bumiayu, Brebes.
Berikut TribunWow.com rangkum fakta terbaru mengenai kecelakaan truk di Bumiayu:
1. Penyelidik sebut ada dua dugaan penyebab
Dilansir TribunWow.com dari TribunJateng, Kombes Pol Rudy Antariksa, selagi menunggu hasil analisa dari tim TAA (traffic accident analysis), menuturkan ada dugaan rem blong dan overload.
"Dugaan sementara kami rem blong dan overload. Tapi kami harus menunggu hasil analisa dari tim TAA (traffic accident analysis)," kata Rudy saat meninjau lokasi kejadian di depan RS Muhammadiyah Siti Aminah Bumiayu, Selasa (11/12/2018).
Hal ini lantaran keadaan jalan dari flyover Kretek Kecamatan Paguyangan atau berjarak 2 kilometer dari tempat kejadian, terus menurun landai.
Pol Rudy menuturkan karateristik jalan itu bisa membuat komponen rem terganggu.
• Video Detik-Detik Kecelakaan Truk di Bumiayu yang Kehilangan Kendali, Berikut Foto-Fotonya
"Hal itu bisa saja memacu kecepatan. Jika membawa muatan banyak, komponen rem dapat terganggu dan tidak berfungsi," terangnya.
Selain itu tim TAA juga melakukan olah TKP dengan menggunakan alat 3D laser scanner untuk mendeteksi penyebab kecelakaan.
"Alat itu untuk menganalisa penyebab-penyebab kecelakaan, nanti bisa kelihatan. Hasilnya nanti untuk pertimbangan agar kecelakaan serupa di jalur ini tidak terjadi lagi," tegasnya.
Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng, AKBP Agung Aristyawan Adhi, mengungkapkan alat 3D itu mempunyai akurasi dan ketepatan maksimal untuk melihat penyebab kecelakaan.
"Setiap titik yang terkait kecelakaan kami melakukan scan (pemindaian) dengan alat ini. Total ada 11 titik dari titik awal truk menabrak kendaraan lain hingga titik akhir di depan rumah sakit," kata Agung.
Pada proses penyelidikan olah TKP, kendaraan dilarang melintas di jalan dalam kota Bumiayu.
Semua kendaraan dialihkan menuju jalan lingkat Bumiayu.
• Keterangan Saksi Kecelakaan Maut di Bumiayu, Teriakan Warga hingga Kondisi Korban di Lokasi Kejadian

2. Sopir menjadi tersangka
Dengan indikasi adanya kelalaian, Pihak kepolisian menetapkan sopir truk kecelakaan maut di Bumiayu sebagai tersangka, dilansir TribunWow dari TribunJateng.
Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Rudi Antariksa memberikan keterangan terkait status sopir.
"Kami tetapkan sopir truk sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Bumiayu ini," kata Rudi Selasa (11/12/2018).
Pihak kepolisian juga telah menahan Wasroni suntuk melakukan pemeriksaaan lebih lanjut.
Wasroni dijerat Pasal 310 ayat (2) juncto Pasal 124 ayat (1) huruf e Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Pada undang-undang jeratan tersebut, Warsoni terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Namun untuk keterangan lebih lanjut, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan dari Traffic Analysis Accident (TAA).
• Sempat Kritis, Bayi Berusia 7 Hari yang Jadi Korban Kecelakaan Maut di Bumiayu Meninggal Dunia

3. Korban kritis meninggal
Seorang bayi berusia 7 hari sebelumnya mengalami kritis yang dilarikan ke RS Margono Soekarjo Purwokerto Banyumas, telah meninggal dunia.
Kabar meninggalnya bayi Sidqi Hamzah tersebut disampaikan oleh Kanit Laka Satlantas Polres Brebes, Ipda Suratman.
"Jumlah korban meninggal bertambah jadi lima orang. Korban kelima yakni bayi berusia 7 hari bernama Sidqi Hamzah," kata Ipda Suratman, Selasa (11/12/2018).
Ipda Suratman menuturkan bayi malang tersebut meninggal pada Senin (10/12/2018) malam.
Bayi Sidqi menyusul sang ibu, Siti Khalimah (32) yang tewas sesaat setelah ditabrak truk tronton di areal parkir RS Muhammadiyah Siti Aminah Senin (10/12/2918) siang.
• Polisi Sebut Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bumiayu Lalai, Ini Ancaman Hukuman yang Didapatkan
Sidiq mengalami luka robek pada bagian kepala belakang dan kepala bagian atas.
Sedangkan anggota keluarga Sidqi lain, yakni ayah Sidqi, Nur Adi Saputra (33) dan anak pertama, Ahlam Zahra (5) masih terus mendapatkan penanganan di RS Margoni.
Mereka adalah satu keluarga yang turut menjadi korban kecelakaan maut di Bumiayu.
Berikut nama-nama korban tewas akibat kecelakaan tersebut :
- Pranggono Seno (45), warga Desa Karangkedawung RT 4 RW 2 Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas.
- Siti Khalimah (32), Desa Cinanas RT 2 RW 6 Kecamatan Bantarkawung, Brebes.
- Katam (56), Dukuh Karanganyar RT 5 RW 6 Desa Taraban, Kecamatan Paguyangan, Brebes.
- Irfan Ardiyanto (23) Dukuh Krajan I RT 3 RW 2 Desa Jatisawit, Kecamatan Bumiayu, Brebes.
- Sidqi Hamzan (7 Hari) anak korban Siti Khalimah RT 2 RW 6 Dukuh Waringin, Desa Cinanas, Bantarkawung, Brebes.
• Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bumiayu Jelaskan Penyebab Kendaraannya Alami Rem Blong
Kronologi
Kronologi kecelakaan truk tronton di Bumiayu dijelaskan oleh Kasatlantas Polres Brebes, AKP Rikha Zulkarnain.
AKP Rikha menjelakan jika awalnya truk melaju dari flyover Kretek Kecamatan Paguyangan ke selatan atau dari arah Purwokerto ke arah Brebes.
"Sesampainya di pertigaan Terminal Lama Bumiayu, sopir truk diduga tidak bisa mengendalikan kendaraan sehingga menabrak beberapa kendaraan di depannya," ucapnya Senin (10/12/2018).
Setelah menabrak sejumlah kendaraan yang melaju di depannya, truk tersebut terus melaju tanpa kendali.
Truk itu baru berhenti setelah menerjang kendaraan yang terparkir rapi di depan RS Muhammadiyah Siti Aminah.
Jarak pertigaan dengan RS Muhammadiyah Siti Aminah disampaikan oleh AKP Rikha sepanjang sekitar 200 meter. (TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)