Terkini Nasional
Soal Temuan e-KTP Tercecer di Duren Sawit, Dirjen Dukcapil: Ini Memang Sengaja Dibuang
Menurut Zudan Arif Fakrulloh, e-KTP yang ditemukan di area persawahan Duren Sawit bukan tercecer melainkan sengaja dibuang.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan, tercecernya kartu tanda penduduk elektronik ( E-KTP) di Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, diduga sengaja dilakukan.
Menurut Zudan, e-KTP yang ditemukan di area persawahan Duren Sawit bukan tercecer melainkan sengaja dibuang.
“E-KTP yang dibuang (area persawahan Duren Sawit) bukan tercecer, karena ini sengaja memang sengaja dibuang, karena karungnya masih bagus, blangkonya masih bagus, belum pernah terkena air hujan, diletakan di pinggir jalan yang orang cepat melihat itu,” tutur Zudan di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/12/2018).
“Kalau tercecer kan jatuh tuh di pinggir jalan secara berhamburan, tetapi kalau ini kan diletakkan dalam satu karung dalam satu posisi yang bagus. Dugaan saya ini memang sengaja dibuang,” sambung Zudan.
• Kata Sri Mulyani soal Wacana Pembangunan Infrastruktur Tanpa Utang yang Dilontarkan Prabowo
Zudan menuturkan, pihaknya sedang mendalami dan mencari tahu siapa yang membuang sekarung E-KTP itu.
Pada kesempatan itu, Zudan memastikan, bila ada e-KTP yang rusak langsung digunting oleh petugas Dukcapil dan disimpan dalam gudang Kemendagri secara rapi.
“Semua KTP rusak, invalid dan blangko-blangko rusak sudah dipotong pada bulan Mei 2017,” tutur Zudan.
Zudan mengatakan, pihaknya bersama Polri sedang melakukan penyelidikan bersama untuk mengetahui sumber e-KTP yang dibuang itu Zudan mengatakan, e-KTP yang ditemukan di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur adalah e-KTP yang dicetak pada tahun 2011,2012, dan 2013.
Sehingga, menurut Zudan, sudah tidak berlaku alias kadaluarsa.
Polisi akan tindak tegas Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes (Pol) Agus Nugroho menuturkan, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur sedang melakukan pendalaman terkait insiden e-KTP yang ditemukan tercecer.
• Undang Ustaz Abdul Somad ke Kopi Johny, Hotman Paris: Ajak Billy, Hilda, Kriss Hatta agar Diceramahi
“Temuan e-KTP di Duren Sawit, ini sudah dijelaskan tadi oleh pak Dirjen (Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh). Semua yang ditemukan 2.158 dari 2.158 tersebut, 68 di antaranya sudah rusak fisiknya,” tutur Agus.
Agus menuturkan, pihaknya bersepakat dengan Kemendagri untuk melakukan penindakan tegas terhadap penemuan e-KTP disejumlah tempat.
“Kami sudah berkomitmen dengan Kemendagri untuk bekerja sama bahwa kita akan melakukan tindakan yang tegas terhadap oknum masyarakat terkait tindak pidana penyalahgunaan dokumen negara, terutama masalah e-KTP,” ujar Agus.
Agus juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terbujuk dengan rayuan yang menjanjikan kemudahan pembuatan e-KTP.
“Mari kita ikuti aturan dan prosedur yang ada dan sudah digariskan dengan Undang-Undang yang berlaku dan Kemendagri, khususnya Dukcapil berserta jajarannya,” tutur Agus.