Kabar Tokoh
Sebut Pemberantasan Korupsi Stagnan, Fadli Zon: Data Mematahkan Euphoria Peningkatan Jumlah OTT
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon menuliskan catatannya dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi.
Penulis: Laila N
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon menuliskan catatannya dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi yang jatuh pada Minggu (9/12/2018).
Dilansir TribunWow.com melalui laman Twitternya, Fadli Zon menyebut apabila pemberantasan korupsi Indonesia jalan di tempat.
Guna menguatkan pendapatnya, Fadli Zon menuliskan data indesk persepsi korupsi Transparansi Internasioanal.
Dalam data tersebut, Fadli Zon menyebut jika kinerja pemerintah terhadap pemberantasan korupsi stagnan.
Fadli Zon menyebutkan jika data tersebut mematahkan euphoria terhadap peningkatan jumla Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Lebih lanjut, Fadli Zon mengungkakan sejumlah tantangan Indonesia dalam upaya pemberantasan korupsi.
Berikut pernyataan lengkap Fadli Zon mengenai hal itu.
• Kesal Terjebak Macet, Hotman Paris Kirim Pesan Terbuka: Jangan Sok Bangun Tol kalau Enggak Sanggup
"1) Hari ini, 9 Desember 2018 adlh peringatan hari anti korupsi se-dunia. Secara umum sy mencatat agenda pemberantasan di Indonesia berjalan di tempat. #HariAntiKorupsi
2) Sy menilai upaya pemerintah mendorong pemberantasan korupsi Indonesia jalan di tempat. Bahkan kebijakan-kebijakan yg dikeluarkan pemerintah mendukung pemberantasan korupsi bs dikatakan masih artifisial. Tak substantif.
3) Berdasarkan data indeks persepsi korupsi Transparansi Internasional, misalnya, di 2017 Indonesia berada di peringkat ke-96 dengan skor 37. Skor tersebut sama dgn skor di 2016.
4) Ironisnya, selain tak ada peningkatan skor, justru secara peringkat Indonesia turun dari 90 di 2016 menjadi 96 di 2017. Dari sini saja kita bisa melihat kinerja pemerintah dlm upaya pemberantasan korupsi jalan ditempat, bahkan tertinggal.
5) Data di atas sekaligus mematahkan euphoria thdp peningkatan jumlah OTT (operasi tangkap tangan). Sejak awal 2018 hingga saat ini tercatat sudah ada 37 jumlah OTT.
6) Jumlah ini lebih banyak dibanding thn 2016 yg hanya 19 OTT. Tapi faktanya indeks persepsi korupsi kita justru stagnan. Ini menandakan pemberantasan korupsi tak cukup melalui penindakan, tapi jg dibutuhkan komitmen pencegahan korupsi dlm berbagai aspek.
7) Minimnya upaya pembenahan pemberantasan korupsi, diperburuk dgn lemahnya komitmen pemerintah terhadap pencegahan korupsi di tubuhnya sendiri.
8) Ini tercermin dri terlibatnya sejumlah kementerian n lembaga yg justru tersandung kasus korupsi besar. Seperti kasus korupsi di Direktorat Pajak, Kejaksaan, dan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Desa.
9) Berdasarkan data BKN 2018, terdapat 2.357 pegawai negeri sipil (PNS) yg terlibat tindak korupsi. Dari jumlah tsb, 98 PNS tercatat berada di instansi pusat. Kementerian Perhubungan dan Kementerian Agama menjadi dua instansi dgn jumlah PNS yg terlibat korupsi tertinggi.
10) Tak hanya itu, korupsi jg terjadi pd proyek-proyek infrastruktur yg sedang dijalankan pemerintah. Berdasarkan catatan ICW, pd tahun 2017 terdapat 241 kasus korupsi dan suap yg terkait pengadaan sektor infrastruktur.
11) Hal ini menjadikan sektor infrastruktur menempati posisi teratas kasus korupsi. Akibatnya, negara merugi Rp 1,5 triliun dengan nilai suap mencapai Rp 34 miliar.
12) Sy melihat, Potensi pelanggaran akan semakin besar. Apalagi jika proyek infrastruktur dipaksakan untuk selesai 2019. Tentunya akan membuka celah untuk bermain-main dgn anggaran negara.
• Hotman Paris Protes Pembangunan Jalan Tol Mangkrak, Fahri Hamzah dan Ferdinand Beri Tanggapan
13) Rendahnya komitmen pemerintah juga tercermin dari berlarut-larutnya pengungkapan kasus Novel Baswedan. Presiden di awal-awal kejadian berjanji menuntaskan kasus ini.
14) Namun sudah lebih dari 600 hari, faktanya tak ada hasil nyata. Bahkan terkesan pemerintah berupaya mengalihkan tanggung jawab dan menghindar.
15) Ini akan menjadi preseden buruk. Tak hanya bagi upaya pemberantasan korupsi, tapi juga bagi upaya penegakan hukum yg lebih luas.
16) Hari anti korupsi sedunia pd 9 Desember ini, harusnya menjadi momen pemerintah untuk lebih serius dlm mendorong agenda pemberantasan korupsi.
17) Pemberantasan korupsi di Indonesia tak bisa lagi bersandar pada model pemadam kebakaran saja. Harus ada upaya lebih substantif.
18) Kita tak ingin terjadi juga kasus-kasus tebang pilih apalagi didasarkan kepentingan politik jangka pendek. Inilah tantangan besar kita sekarang," tulis Fadli Zon.
Sementara diberitakan TribunJogja.com, peringatan Hari Anti Korupsi sedunia dilaksanakan setiap tanggal 9 Desember, atau tepat pada hari ini, Minggu (9/12/2018).
Peringatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran anti korupsi di seluruh dunia.
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dimulai, setelah Konvensi PBB Melawan Korupsi pada 31 Oktober 2003.
Melalui konvensi tersebut, Hari Anti Korupsi Sedunia kemudian ditetapkan setiap tanggal 9 Desember.
Korupsi menjadi permasalahan hampir semua negara, dan banyak pihak yang menyetujui bahwa tindakan tersebut merupakan kejahatan luar biasa.
Meskipun terjadi hampir di setiap negara, tetapi ada beberapa negara yang disebut-sebut sebagai yang terkorup di dunia.
Pada tahun 2018 ini, The World Economic Forum merilis peringkat negara yang melakukan korupsi.
Dikutip dari Intisari, banyaknya kasus korupsi ditunjukkan dengan skala 0-100.
Negara dengan nilai 100 berarti sangat bersih dari korupsi.
Sedangkan nilai 0 atau yang bernilai rendah menunjukkan bahwa negara itu paling banyak melakukan korupsi.
Berikut adalah negara terkorup di dunia, menurut data yang dirilis The World Economic Forum:
1. Yaman dengan skor 16
2. Venezuela dengan skor 18
3. Angola dengan skor 19
4. Chad dengan skor 20
5. Tajikistan dengan skor 21
6. Kamboja dengan skor 21
7. Kongo dengan skor 21
8. Zimbabwe dengan skor 22
9. Burundi dengan skor 22
10. Haiti dengan skor 22
11. Mozambik dengan skor 25
12. Kamerun dengan skor 25
13. Nicaragua dengan skor 26
14. Uganda dengan skor 26
15. Nigeria dengan skor 27
16. Guinea dengan skor 27
17. Kenya dengan skor 28
18. Lebanon dengan skor 28
19. Mauritania dengan skor 28
20. Bangladesh dengan skor 28
21. Guatemala dengan skor 28
22. Rusia dengan skor 29
23. Honduras dengan skor 29
24. Republik Dominika dengan skor 29
25. Kyrgiztan dengan skor 29
26. Laos dengan skor 29
27. Meksiko dengan skor 29
28. Paraguay dengan skor 29
29. Gambia dengan skor 30
30. Ukraina dengan skor 30
31. Iran dengan skor 30
32. Sierra Leone dengan skor 30
Indonesia tak masuk ke dalam daftar 32 negara terkorup di dunia.
Menurut data tersebut, Indonesia mendapatkan skor indeks 37.
Tingkat korupsi di Indonesia masih tergolong mengkhawatirkan, karena berada di indeks 37, dari negara terbersih dari korupsi dengan nilai 100. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)