Breaking News:

Habib Bahar Masih dalam Pemeriksaan Polisi, Kuasa Hukum Beberkan Sejumlah Hal yang Sudah Diperiksa

Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar juga membeberkan sejumlah hal yang diperiksa pihak kepolisian sejauh ini.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Wulan Kurnia Putri
Tribunnews.com/Instagram
Habib Bahar dilaporkan Polisi atas ujaran kebencian 

Pintu terbuka, dan Habib Bahar bersiap keluar.

Habib Bahar tampak mengenakan kain untuk menutupi kepalanya.

Habib Bahar keluar tanpa mengucapkan sepatah kata pun, sejumlah orang menyalami dan menyerukan takbir ketika Habib Bahar menembus kerumunan.

"Jangan dipaksa, tolong kasih jalan!" kata seorang pengawal Habib Bahar.

Selama beberapa menit Habib Bahar tertahan dan terus disorot lampu kamera, selama itu juga seruan takbir terus terdengar dari sekeliling kerumunan.

Hingga akhirnya, pendakwah berusia 33 tahun itu berhasil sampai di ujung pintu kaca tak jauh dari lobi.

50 Kuasa Hukum

Diberitakan Tribun Jakarta, terdapat 50 Pengacara tampak mendampingi pemeriksaan Habib Bahar bin Smith di Bareskrim Polri.

Anggota Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Novel Bamukmin mengatakan jumlah Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith berasal dari ACTA, FPI, TPF dan Korlabi.

"Nanti akan bertambah lagi kuasa hukumnya," ujar Novel Bamukmin.

Novel berharap kepolisian dalam pemeriksaan Habib Bahar bisa berlaku adil.

"Adil dalam artian kok kasus penegakan hukum yang lain enggak diproses cepat, tapi kok yang ini secepat kilat," ujarnya.

Diberitakan TribunWow.com sebelumnya dari Kompas.com, Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid melaporkan Habib Bahar Bin Smith ke Polda Metro Jaya, Rabu (28/11/2018).

Laporan tersebut terkait viralnya ceramah Bahar di media sosial yang dianggap telah menghina dan merendahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Muannas mengatakan, ceramah itu disampaikan Bahar di Palembang, Sumatera Selatan.

Halaman
123
Tags:
Deddy CorbuzierDemian AdityaGot TalentSara Wijayanto
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved