Kabar Tokoh
KPK Usul agar Parpol Dibiayai Negara, Syamsuddin Haris: Harus Ada Batas Maksimum Besar Subsidi
Analis politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris menanggapi pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo.
Penulis: Vintoko
Editor: Astini Mega Sari
Satu usulan yang ditawarkan KPK adalah pembiayaan parpol sepenuhnya oleh negara.
Diharapkan, parpol tidak lagi kesulitan mendapatkan biaya, dan calon kepala daerah tidak perlu mengeluarkan modal besar untuk uang mahar atau biaya kampanye.
Namun, menurut Agus, kebijakan itu perlu disesuaikan dengan aturan yang jelas.
Hal itu guna memastikan parpol tidak menyalahgunakan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Kajian KPK, parpol dibiayai negara dengan sistem audit yang utuh. Kalau dilanggar, bisa saja partai didiskualifikasi jadi tidak bisa ikut pemilu," kata Agus. (TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)