Kabar Tokoh
Kepolisian Sudah Layangkan Surat Panggilan Kedua untuk Habib Bahar bin Smith
Polisi memastikan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Bahar Bin Smith sebagai terlapor kasus ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Polisi memastikan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Bahar Bin Smith sebagai terlapor kasus ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Syahar Diantono, mengungkapkan bahwa surat pemanggilan sudah diterima oleh adik Bahar.
"Sudah kita update kemarin surat diterima oleh adik kandungnya," ujar Syahar di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2018).
Syahar meminta agar Bahar memenuhi panggilan penyidik.
• Berdebat Sengit di Depan Layar, Inilah Percakapan antara Habib Bahar dan Ali Ngabalin saat Jeda
Jika Bahar kembali mangkir pihaknya akan melayangkan pemanggilan kedua seperti diatur oleh Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Ya sesuai ketentuan KUHAP ada panggilan kedua," ungkap Syahar.
Namun jika masih tidak memenuhi panggilan juga, penyidik bakal menjemput Bahar.
Menurutnya hal tersebut sesuai dengan aturan KUHAP.
• Kamis Minggu Ini, Habib Bahar Bakal Penuhi Panggilan Polisi terkait Kasus Dugaan Penghinaan Jokowi
"Ya sesuai prosedur lah kita akan melakukan penjemputan. Kita sesuai prosedur saja, normatif," tegas Syahar.
Pada pemanggilan pertama pada Senin (3/12) kemarin, Bahar Bin Smith tidak memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri untuk pemeriksaan.
Alasannya, ia tidak mendapatkan surat yang dimaksud.
Kasus bermula, ketika Bahar dalam video yang beredar di dunia maya, menyebut Jokowi sebagai pengkhianat negara dan rakyat dalam sebuah ceramah, bahkan dia menyebut Jokowi sebagai banci.
• Tidak Mau Meminta Maaf ke Jokowi, Habib Bahar: Lebih Baik Saya Busuk di Dalam Penjara
“Kalau ketemu Jokowi kamu buka celananya, jangan-jangan haid Jokowi itu, seperti banci,” ucap Habib Bahar bin Smith dalam video tersebut.
Kemudian, pernyataan tersebut ditindaklanjuti Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid untuk melaporkan Habib Bahar bin Smith ke Polda Metro Jaya.
Hal serupa juga dilakukan oleh Sekjen Jokowi Mania yang melaporkan Habib Bahar bin Smith ke Bareskrim Mabes Polri terkait kasus yang sama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/habib-bahar-dilaporkan-polisi-atas-ujaran-kebencian.jpg)