Reuni Akbar 212
Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Peserta Reuni 212, Imbauan Panitia hingga Dinas Kebersihan
Perhelatan Reuni Aksi 212 di Monumen Nasional (Monas) pada hari ini, Minggu (2/12/2018), sedang berlangsung. ini sejumlah larangan untuk para peserta
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Astini Mega Sari
Diberitakan sebelumnya oleh Tribunnews.com, Ustaz Al Khaththat menuturkan jamaah yang hadir diperkirakan sekitar 4 juta orang.
Al Khaththat menyebut massa itu terdiri dari sejumlah komunitas dan ormas islam yang tersebar di Indonesia.

• Polri Beri Izin Reuni Akbar 212, IPW: Polisi Melihat Situasi Jakarta Sangat Kondusif
Al Khaththat juga mengatakan kepada massa yang ingin hadir, tidak perlu takut jika ada ancaman.
"Masyarakat tidak perlu takut datang ke Monas meskipun mendapatkan ancaman-ancaman," ujarnya di Gedung Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/2018).
Menyinggung massa yang hadir pada tahun lalu, yakni ada 7 juta jamaah yang hadir. Al Khaththat membantah jumlah tersebut mengalami penurunan.
"Jadi begini, di tahun 2017 yang 7 juta itu, kami tidak pernah memprediksi yang hadir itu berapa, sama halnya dengan yang 4 juta untuk tahun ini," imbuhnya.
Al Khaththat mengatakan acara ini merupakan nikmat Allah yang harus dirayakan.
"Kita berkumpul peringati persatuan umat pada 212 tahun 2016 lalu. Ini nikmat Allah 2 tahun lalu yang efeknya bisa kita rasakan," tegasnya.
(TribunWow.com/Roifah)