Breaking News:

Terkini Daerah

Polri Berhasil Identifikasi 6 Provokator Insiden Kerusuhan di Lapas Lambaro Aceh

Polri telah berhasil mengidentifikasi provokator 6 narapidana yang sebabkan napi LP II Lambaro melarikan diri.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
SERAMBINEWS.COM/M ANSHAR
Petugas saat berhasil menangkap kembali satu dari 113 narapidana yang kabur dari LP Kelas II A Banda Aceh, di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (29/11/2018) malam. 

TRIBUNWOW.COM - Polri telah berhasil mengidentifikasi provokator 6 narapidana yang sebabkan napi LP II Lambaro melarikan diri.

Hingga hari ini, Sabtu (1/12/2018) pagi polisi telah mengidentifikasi kaburnya 113 orang napi klas II LP Lambaro, Aceh Besar, dua hari lalu.

"Setelah dilakukan penyelidikan ternyata penyebabnya adalah akibat dipicu provokasi oleh 6 orang napi di LP tersebut," ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

Adapun keenam napi yang memicu kerusuhan dan kaburnya napi lainnya masing-masing 4 orang napi kasus narkoba dan 2 orang kasus pembunuhan.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Rio S. Djambak telah memerintahkan jajarannya agar tim gabungan yang dibentuk untuk melakukan pengejaran, penangkapan serta tindakan tegas Kepolisian lainnya.

113 Napi Kabur dari Lapas Banda Aceh, Dirjen PAS dan Sejumlah Pihak Bocorkan Penyebabnya

Khususnya terhadap 6 napi yang diduga sebagai otak pelaku kerusuhan dan pembobolan LP klas II Lambaro, Aceh Besar.

Disebutkan bahwa seorang dari 6 napi tersebut, sekira pukul 21.00 WIB tadi malam sudah berhasil diamankan kembali oleh tim gabungan dan sedang menjalani proses pemeriksaan secara intensif.

"Sampai pagi ini napi yang sudah berhasil diamankan sebanyak 36 orang, yang sudah diamankan sedangkan sisanya 77 orang masih dalam pengejaran tim gabungan Polda dan Polresta Aceh," ujar Brigjen Dedi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Polisi Masih Buru 77 Narapidana yang Kabur dari Lapas Lambaro Aceh

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
napi kabur dari Lapas Lambaro Banda AcehLapas Lambaro Banda Acehlembaga permasyarakatan (lapas)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved