Terkini Daerah
Cerita Napi LP Lambaro yang Kabur, Berlari Lewati Perkampungan hingga Tertangkap di Lhokseumawe
Seorang narapidana yang kabur dari Lapas Lambaro Banda Aceh berhasil ditangkap aparat Polres Lhokseumawe, Jumat (30/11/2018).
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Seorang narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Banda Aceh (LP Lambaro) berhasil ditangkap aparat Polres Lhokseumawe, Jumat (30/11/2018).
Dilansir TribunWow.com dari Serambinews.com, diketahui bahwa narapidana tersebut bernama Anwar (34).
Anwar berasal dari Desa Bangka Rimueng, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur
Ia berhasil kabur dan ditangkap di Terminal L-300 Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim Iptu Riski Adrian, mengatakan Anwar ikut lari bersama 113 napi dan tahanan LP Banda Aceh.
Kepada pihak kepolisian, Anwar menjelaskan bagaimana ia bisa kabur hingga sampai di terminal Lhokseumawe.
Anwar bercerita, begitu ia keluar dari LP, ia langsung berlari melewati kawasan persawahan.
• 113 Napi Kabur dari Lapas Banda Aceh, Dirjen PAS dan Sejumlah Pihak Bocorkan Penyebabnya
Setelah terus berlari, Anwar pun sampai di kawasan perkampungan.
Anwar memaparkan, dirinya terus berjalan kaki melintasi beberapa kampung hingga ia pun tiba di Jalan Banda Aceh-Medan sekitar pukul 05.00 WIB, Jumat (30/11/2018).
Ia kemudian menumpang pada mobil angkutan umum jenis L-300.
Rencananya, ia akan pulang ke kampung halamannya.
Belum diketahui persis di kawasan mana ia naik mobil penumpang L-300 tersebut.
Namun, belum sampai desa tempatnya dulu tinggal, pelariannya pun dihentikan oleh pihak kepolisian.
Sesampainya di terminal Lhokseumawe sekitar pukul 12.00 WIB, Anwar langsung ditangkap oleh Satreskrim Polres Lhokseumawe.
Kasat Reskrim Iptu Riski Adrian, menyebutkan, penangkapan ini berawal dari laporan pihak sopir L-300, yang mencurigai seorang penumpangnya sebagai napi yang kabur dari LP Lambaro.
"Hasil interogasi, dia mengaku bahwa dia memang benar napi yang kabur dari LP Lambaro. Untuk proses pemulangan ke LP, kita akan berkoordinasi dengan pihak LP Lambaro,” papar Iptu Riski.
Berdasarkan catatan yang diterima Polres Lhokseumawe, diketahui bahwa Anwar adalah napi kasus curanmor.
Ia divonis dua tahu delapan bulan penjara.
Sementara sisa masa tahanannya tinggal delapan bulan 24 hari lagi.
• Kapolresta Akui Petugas Tidak Bisa Berbuat Banyak saat 113 Napi Kabur dari Lapas Banda Aceh
Kronologi Napi Kabur
Sementara itu, mengutip Kompas.com, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami menjelaskan kronologi kericuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banda Aceh hingga menyebabkan 113 napi kabur.
Utami menuturkan, kericuhan itu terjadi pada Kamis (29/11/2018) petang.
Menurut Utami, kericuhan terjadi pertama kali pada pukul 18.30 WIB, saat sekitar 300 warga binaan sedang melaksanakan shalat magrib di masjid.
"Setelah azan magrib, ada beberapa napi yang berteriak-teriak di sekitar pagar antara masjid dengan ruang untuk menuju ke ruang kantor lapas," ujar Utami dalam jumpa pers di Kantor Ditjen PAS, Jakarta, Jumat (30/11/2018).
Utami kemudian mengungkapkan, saat itu terdengar ada suara orang berteriak.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan Kepala Seksi Keamanan Lapas pun mendatangi sumber suara dan menanyakan alasan mereka berteriak.
Namun, sejumlah orang yang terus berteriak itu justru terpancing emosi dan menyerang kedua pejabat lapas tersebut.
Bahkan, jelas Utami, ada beberapa narapidana yang melemparkan botol berisi air cabai ke arah wajah petugas.
• 113 Napi Kabur dari Lapas Lamboro Banda Aceh, Perusakan Jendela Berteralis jadi Rute Melarikan Diri
"Kepala KPLP matanya pedih, dan kemudian lari ke depan. Tinggal Kasi Keamanan yang menghadapi," kata Utami.
Sejumlah orang yang membuat kericuhan itu kemudian membuat sejumlah orang yang sedang shalat ikut terpancing.
Mereka kemudian membuat kerusakan dan akhirnya berupaya kabur dari lapas.
Ketika itu sejumlah narapidana melakukan perlawanan dengan merusak pintu dan menjebol jendela lapas hingga akibatkan 113 narapidana berhasil melarikan diri.
Diketahui, dari 113 napi yang melarikan diri, baru 25 yang berhasil ditangkap. (*)