Breaking News:

Terkini Daerah

113 Napi Kabur dari Lapas Banda Aceh, Dirjen PAS dan Sejumlah Pihak Bocorkan Penyebabnya

Terkait kaburnya 113 narapidana dari Lapas Lambaro, Banda Aceh, Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan sejumlah pihak membeberkan penyebabnya

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Bobby Wiratama
Kompas.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami 

TRIBUNWOW.COM - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Sri Puguh Budi Utami membeberkan alasan mengapa 113 narapidana membuat keributan dan juga melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar, Banda Aceh, Kamis (29/11/2018).

Dugaan penyebab ratusan narapidana kabur dari Lapas juga diungkapkan oleh Wakil Ketua MPR, Ahmad Muzani, dan Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM, Agus Thaib.

Dikutip dari Kompas.com, dugaan awal penyebab kaburnya ratusan napi lantaran tidak terima dengan penerapan Standar Prosedur Operasi (SOP) yang saat ini berlaku di Lapas Lambaro, Banda Aceh.

"Kemungkinan mereka tidak terima dengan penegakan aturan yang dilakukan petugas, jadi mereka melawan. Barangkali ini lah salah satu penyebab mereka buat kericuhan, sehingga jadi alasan mereka bisa lari," Ujar Sri Puguh, Jumat (30/11/2018).

3 Tindakan Anarkis yang Dilakukan oleh 113 Napi saat Kabur dari Lapas Banda Aceh

Menurut penjelasan dari Sri Puguh, terjadi pergantian kepala Lapas Lambaro. Pejabat yang baru diketahui memang cukup tegas dalam menjalankan aturan.

Termasuk dalam memberikan perizinan kepada warga binaan yang ada di dalam Lapas.

Namun Sri Puguh memastikan bahwa penyebab utama dari kaburnya 113 napi dari Lapas Lambaro, masih dalam penyelidikan petugas Ditjen PAS.

Dugaan yang disebutkan oleh Sri Puguh tetap dilakukan pendalaman lantaran kepala Lapas telah memberikan kelonggaran dengan mengizinkan para narapidana untuk menjalankan ibadah sholat maghrib berjamaah sesuai dengan permintaan dari narapidana tersebut.

"Harapan kami, dengan pembinaan yang baik ke depan ini tidak terulang. Bagaimana pun, SOP harus dilaksanakan," kata Sri Puguh.

Sri Puguh juga memastikan bahwa jumlah penghuni di Lapas Lambaro tidak melebihi kapasitas.

"Jumlah penghuni masih dalam batas kapasitas yang memungkinkan, jadi tidak over capacity," ujar Sri Puguh.

Menurut penjelasannya, jumlah narapidana di Lapas Kelas II Banda Aceh yakni sebanyak 800 orang warga binaan.

Sementara saat kericuhan terjadi Kamis (29/11/2018) petang, total warga binaan yakni 726 orang.

113 Napi Kabur dari Lapas Lamboro Banda Aceh, Perusakan Jendela Berteralis jadi Rute Melarikan Diri

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami (Kompas.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

Terkait ratusan narapidana yang kabur dari Lapas Lambaro, Wakil Ketua MPR, Ahmad Muzani, menjelaskan bahwa kejadian tersebut adalah persoalan klasik yang terulang lagi karena lemahnya pengawasan.

"Sebenarnya modus yang seperti ini sudah berulang di banyak tempat. Terjadi, terjadi, dan terjadi lagi. Ini karena selalu saja pengawasan dari petugas kita dari lapasnya selalu lemah," ujar Muzani di kompleks parlemen, Jumat (30/11/2018).

Muzani mengungkapkan bahwa lemahnya pengawasan tersebut, menjadi celah bagi narapidana untuk melarikan diri.

Muzani juga menjelaskan bahwa penyebab kaburnya narapidana biasanya dipicu adanya bentrok dari dalam Lapas.

Hal tersebut adalah modus yang digunakan oleh napi untuk menciptakan suasana yang tidak kondusif.

Muzani lantas berharap agar kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi kepala Lapas agar tidak terulang kejadian yang sama.

4 Fakta Kaburnya 113 Napi di Lapas Banda Aceh, Kronologi hingga Napi Rampas Motor Warga

"Pelajaran yang terjadi di banyak lapas harusnya menjadi pelajaran penting supaya peristiwa ini tidak berulang karena peristiwa ini sudah beberapa kali terjadi, di Jawa terjadi dan sekarang terjadi di Aceh," kata Muzani dikutip dari Kompas.com.

Komentar lain terkait ratusan narapidana yang kabur dari Lapas Lambaro juga disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM, Agus Thaib.

Ia mengaku kecolongan atas terjadinya keributan dan juga kaburnya 113 narapidana.

Agus mengungkapkan bahwa ada 10 petugas yang berjaga di Lapas, namun tidak mampu menghadapi napi dengan kekuatan yang jauh lebih banyak.

Agus juga mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan kejadian yang sudah direncanakan.

"Sebagian memang mereka membawa peralatan untuk mendobrak pintu dan jendela, petugas baru tahu ada pergerakan ketika ada pergerakan yang masif, sebelumnya memang tidak terpantau oleh petugas, bisa jadi kemungkinan ini memang sudah direncanakan,” jelas Agus, Jumat (30/11/2018).

Kapolresta Akui Petugas Tidak Bisa Berbuat Banyak saat 113 Napi Kabur dari Lapas Banda Aceh

Kepala Kawilkumham Aceh, Agus Thaib (berbaju putih) usai meninjau Lapas Kelas II A Banda Aceh, Jumat (30/11/2018). Agus Thaib mengaku kecolongan atas insiden kaburnya para napi di Lapas tersebut.
Kepala Kawilkumham Aceh, Agus Thaib (berbaju putih) usai meninjau Lapas Kelas II A Banda Aceh, Jumat (30/11/2018). Agus Thaib mengaku kecolongan atas insiden kaburnya para napi di Lapas tersebut. (Kompas.com/Daspriani Y Zamzami)

Lantas Agus membantah jika keributan tersebut disebabkan oleh provokasi dari sejumlah narapidana.

“Lapas saat ini masih terus mendalami apa yang menjadi motif aksi keributan ini. Karena memang sangat naluriah, orang yang dikurung memiliki keinginan besar untuk lari,"

"Namun memang seperti yang diakui sejumlah napi yang berhasil ditangkap kembali, mereka dipaksa kabur oleh temannya jika tidak ingin dipukul pakai balok kayu atau alat lain,” jelas Agus Thaib.

Senada dengan penuturan Agus, anggota Komisi III DPR RI Nasir Jamil menyatakan keprihatinan terhadap aksi keributan dan juga kaburnya sejumlah napi.

Ia lantas meminta semua pihak melakukan evaluasi terhadap pengawasan Lapas.

“Kami sudah meminta dengan tegas kepada jajaran Kanwilkumham Aceh untuk melakukan evaluasi total terhadap pengawasaan dan pembinaan di LP ini,"

"Karena kejadian ini bukan yang pertama kali dan skalanya besar. Ini terlihat dari aksi yang menyebabkan napi kabur dengan jumlah yang cukup signifikan, ini sangat disesalkan,” jelas Nasir Jamil.

John Kei si Pembunuh Sadis Tobat di Nusakambangan, Kini jadi Pengkhotbah untuk Napi Lain

Wakapolda Aceh Brigjen Pol Drs Supriyanto Tarah MM melihat kondisi jendela depan Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II-A Banda Aceh, di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar yang dibobol napi, Kamis (29/11/2018)
Wakapolda Aceh Brigjen Pol Drs Supriyanto Tarah MM melihat kondisi jendela depan Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II-A Banda Aceh, di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar yang dibobol napi, Kamis (29/11/2018) (SERAMBINEWS.COM/M ANSHAR)

Kronologi Kejadian

Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ade Kusmanto mengungkapkan bahwa kejadian kaburnya 113 napi bermula saat ratusan napi meminta untuk melaksanakan ibadah berjamaah.

Lantas kesempatan tersebut digunakan oleh beberapa napi untuk melakukan provokasi pada napi lain.

"Waktu beribadah tersebut dimanfaatkan oleh beberapa orang narapidana untuk memprovokasi narapidana lainnya untuk melarikan diri di lapas Kelas II A Banda Aceh," ujar Ade seperti dikutip dari siaran pers Ditjen Pemasyarakatan, Kamis (29/11/2018).

Ratusan napi yang kabur tersebut, awalnya berniat untuk membobol kawat yang terpasang di depan klinik lapas.

Namun melihat area tersebut terkunci, mereka berlari menuju akses Pengaman Pintu Utama (P2U) yang saat itu dalam keadaan terkunci.

Karena tak berhasil, mereka akhirnya bergerak menuju ruang kerja dan ruang aula.

5 Imbauan untuk Peserta yang Hadiri Aksi Reuni Akbar 212, dari Panitia Acara hingga Bawaslu

Melewati ruangan tersebut akhirnya ratusan napi tersebut berhasil kabur dengan merusak teralis besi pada jendela kedua ruangan yang menghadap langsung ke luar lapas.

Ade juga menjelaskan bahwa ratusan napi tersebut menggunakan barbel dan benda tumpul untuk membobol teralis besi pada jendela tersebut.

Saat kejadian berlangsung, petugas yang sedang berpiket berjumlah sebanyak 10 orang.

Mereka terdiri dari tiga orang piket senior serta tujuh orang calon pegawai negeri sipil (CPNS).

 (TribunWow.com/Nila Irdayatun Naziha)

Tags:
napi kabur dari Lapas Lambaro Banda AcehBanda AcehNapi kaburDirektur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved