Breaking News:

Hari Korpri

Selain Hari Korpri, 29 November Juga Diperingati sebagai Hari Solidaritas Rakyat Palestina

Tanggal 29 November, diperingati sebagai Hari Korpri, selain itu juga diperingati sebagai Hari Solidaritas Rakyat Palestina, Simak Sejarah Keduanya

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Wulan Kurnia Putri
Laman www.un.org
Bendera Palestina dibangkitkan di Markas UNESCO di Paris, Prancis. ©UNESCO 

Hak-hak tersebut yakni hak untuk menentukan nasib sendiri tanpa campur tangan eksternal, hak untuk kemerdekaan nasional dan kedaulatan, dan hak untuk kembali ke rumah dan properti mereka dari mana mereka telah mengungsi.

Bendera Palestina dibangkitkan di Markas UNESCO di Paris, Prancis. ©UNESCO
Bendera Palestina dibangkitkan di Markas UNESCO di Paris, Prancis. ©UNESCO (Laman www.un.org)

Sejarah Hari Korpri Indonesia

Dilansir daria Wikipedia.org, Korpri didirikan pada tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971.

Keputusan tersebut diambil sebagai wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia.

Organisasi Korpri memiliki struktur kepengurusan di tingkat pusat maupun di tingkat departemen, lembaga pemerintah non-departemen, atau pemerintah daerah.

Mulai Hari ini, Aplikasi Go-Jek Resmi Diluncurkan di Singapura

Korpri berkiprah dalam hal kesejahteraan anggota, termasuk sejumlah badan/lembaga profit maupun nonprofit.

Pegawai Korpri mempunyai lima butir janji yang kerap disebut dengan Pancaprasetya.

Pancaprasetya merupakan sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar dapat menciptakan sosok PNS yang profesional, jujur, bersih dari segala korupsi, kolusi, nepotisme, berjiwa sosial dan sebagainya.

Seragam Korpri
Seragam Korpri (akun twitter @BSSN_RI)

Lima Pancaprasetya tersebut adalah :

  1. Setia dan taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
  2. Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara.
  3. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  4. Bertekad memelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia.
  5. Berjuang menegakkan kejujuran dan keadilan, serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme.

Senggol KPI soal Penggerebekan Vicky-Angel, Deddy Corbuzier Ternyata Teman Ketua KPI Pusat Yuliandre

Dikutip dari Kompas.com, selama Orde Baru, Korpri dijadikan alat kekuasaan untuk melindungi pemerintah yang berkuasa waktu itu.

Rezim Orde Baru mulai berkuasa, Soeharto kemudian menata pemerintahan yang ada.

Korpri pada masa ini menghimpun pegawai negeri, pegawai BUMN, pegawai BUMD, serta perusahaan dan pemerintah Desa.

Walaupun pada dasarnya untuk menghimpun pegawai dari berbagai instansi, Korpri sering dikaitkan dengan PNS.

Kedudukan dan kegiatan Korpri tak terlepas dari kedinasan.

Pembentukan Korpri bertujuan untuk menghimpun berbagai pegawai dari beberapa instansi dalam satu wadah yang nantinya ikut memantapkan stabilitas politik dan sosial.

Selain itu, Korpri dibentuk untuk meningkatkan daya guna dalam bidang pembangunan dan pelajaran masyarakat.

Namun sejak era reformasi, Korpri berubah menjadi organisasi yang netral, tidak berpihak terhadap partai politik tertentu.

 (TribunWow.com/Nila Irdayatun Naziha)

Halaman 2/2
Tags:
Peringatan Hari KorpriHari Korpri
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved