Hari Korpri
Peringatan Hari Korpri, Mengenal Arti dan Sosok Di Balik Lambang Korpri yang Jadi Motif Seragam
Mengenal arti lambang Korpri dan sosok dibalik lambang tersebut dalam memperingati Hari Korpri 29 November.
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Aming juga merupakan seniman yang mempunyai reputasi kuat dalam dunia profesional dan sejarah seni rupa Indonesia.
• Edy Rahmayadi Sempat Minta Mundur dari Ketum PSSI hingga Beberapa Kali
Beberapa penghargaan pernah diraih oleh Aming, diantaranya penghargaan seni lukis terbaik Raden Saleh Prize pada tahun 1972 dan Seni Lukis Terbaik Biennale Seni Lukis Indonesia IV di Jakarta tahun 1980.
Satu di antara desain karya Aming menjadi desain bersejarah dan digunakan hingga saat ini.
Desain tersebut yakni desain logo Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), karyanya dipilih oleh Departemen Dalam Negeri RI di antara karya Mujitha, Suharto P.R., serta seniman lainnya dari Bandung dan Jakarta.
Aming Prayitno juga merupakan salah satu pelukis yang paling sering di undang oleh Dewan Kesenian Jakarta dan ia juga merupakan satu di antara dewan Juri Biennale Seni Lukis Yogyakarta yang disandingkan dengan nama-nama top dalam dunia seni lukis lainnya seperti Fadir Amri Yahya, Dullah, dan Soedarso.
Melalui lukisannya, Aming berusaha untuk menggambarkan tentang ketergantungan antara manusia dengan lingkungan.
Bisa dilihat dari karya-karya Aming, selalu mengandung segala bentuk dan corak kehidupan serta merupakan kesatuan lewat goresan dan tekstur dengan tema sentral manusia.
• Link Pengumuman Hasil SKD Kemenkumham CPNS 2018, Kamis 29 November

Sejarah Singkat Korpri
Korpri yang didirikan pada tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971.
Pembentukan Korpri bertujuan sebagai wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia.
Selama Orde Baru, Korpri dijadikan alat kekuasaan untuk melindungi pemerintah yang berkuasa waktu itu.
Dikutip dari Kompas.com, ketika rezim Orde Baru mulai berkuasa, Soeharto mulai menata pemerintahan yang ada.
Wadah ini menghimpun pegawai negeri, pegawai BUMN, pegawai BUMD, serta perusahaan dan pemerintah Desa.
Walaupun pada dasarnya untuk menghimpun pegawai dari berbagai instansi, Korpri sering dikaitkan dengan PNS.
Kedudukan dan kegiatan Korpri tak terlepas dari kedinasan.