Breaking News:

Kabar Tokoh

Keputusan Bawaslu soal 'Tampang Boyolali' yang Dilontarkan Prabowo Subianto

Bawaslu memutuskan bahwa Prabowo Subianto tidak terbukti melanggar aturan kampanye saat melontarkan istilah "tampang Boyolali".

Editor: Astini Mega Sari
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Prabowo Subianto memberi ceramah pada Dialog Politik Nasional bertema "Menyongsong Perubahan Kekuasaan Pada Pemilu 2014" di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/4/2014). Acara itu diadakan oleh Panitia Kongres Politik Muhammadiyah dengan mengundang sejumlah calon pemimpin untuk meninjau visi kepemimpinan nasional. 

Prabowo membahas tentang akses kesejahteraan yang menjadi agenda besar timnya.

Adapun salah satu topiknya membahas tentang peningkatan kapasitas produksi karena menurut data yang mereka terima, terjadi penurunan kesejahteraan di desa. 

 Soal Tampang Boyolali, Fadli Zon: Tak Perlu Abstraksi Tinggi untuk Pahami Pernyataan Prabowo

Dalam isi pidato di hadapan tim pemenangan, Prabowo menyebutkan istilah "tampang Boyolali" yang menjadi viral dan perbincangan publik.

Bunyi pidatonya sebagai berikut:

"...Dan saya yakin kalian nggak pernah masuk hotel-hotel tersebut, betul? (Betul, sahut hadirin yang ada di acara tersebut). Mungkin kalian diusir, tampang kalian tidak tampang orang kaya, tampang kalian ya tampang orang Boyolali ini."

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Soal "Tampang Boyolali", Bawaslu Putuskan Prabowo Tak Langgar Aturan Kampanye 

Sumber: Kompas.com
Tags:
Prabowo SubiantoPolemik Tampang BoyolaliBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved