Breaking News:

Terkini Daerah

Korban Pencabulan Ayah Tiri Tak Melapor Selama 8 Tahun karena Keselamatan Ibu dan Adiknya Terancam

Pelaku pencabulan di Kecamatan Purwosari, Gunungkidul, Yogyakarta, S (48), sering mengancam anak tirinya untuk memuluskan aksi bejatnya hingga 8 tahun

Editor: Lailatun Niqmah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNWOW.COM - Pelaku pencabulan di Kecamatan Purwosari, Gunungkidul, Yogyakarta, S (48), sering mengancam anak tirinya untuk memuluskan aksi bejatnya hingga 8 tahun.

Pelaku melakukan aksi sejak korban SMP hingga menempuh kuliah di sebuah universitas di Yogyakarta.

Kapolsek Purwosari AKP Budi Kustanto mengatakan, pelaku mengaku baru 6 kali melakukan pencabulan, namun jika dilihat dari rentang 8 tahun, polisi masih mendalami pengakuan tersebut.

Tersangka disebut kerap mengancam kala beraksi.

Ia tak segan melakukan apa saja untuk mendapatkan keinginannya.

Ayah Banting Anaknya hingga Tewas, Tetangga Ungkap Keanehan sebelum Peristiwa Terjadi

"Korban khawatir keselamatan ibu kandungnya, dan juga dua orang adiknya," kata Budi, kepada wartawan, Minggu (25/11/2018).

Perbuatan pelaku terhadap korban dimulai sejak korban duduk di bangku kelas IX SMP.

Meski memberontak, namun pelaku tetap nekat melakukan perbuatan.

Korban diminta melayani nafsu S setiap rumahnya di Kecamatan Purwosari, sedang sepi.

Bahkan, berlanjut ketika korban menempuh pendidikan di perguruan tinggi.

"Ancaman dan intimidasi selalu diberikan S, bahkan S mengancam melukai ibu dan saudara korban apabila tidak menuruti keinginannya," ucap kapolsek.

Fahri Hamzah Ajak Bantu Menjelaskan Kasus Dahnil Anzar, Fadli Zon: Hukum Dijadikan Genderuwo

"Karena latar belakang ancaman, korban tidak berani melapor," tambah dia. Peristiwa bertahun-tahun itu terbongkar setelah pelaku marah ketika korban tidak pulang pada Jumat (23/11/2018).

Korban memilih pulang di rumah sepupunya di Bantul.

Setelah didesak oleh saudaranya, korban bercerita tentang perbuatan ayah tirinya yang dinikahi ibunya tahun 2002 silam.

Oleh kerabatnya, korban dan ibunya diantarkan melaporkan peristiwa ini ke Polsek Purwosari, dan petugas melakukan penangkapan Sabtu (24/11/2018).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
PencabulanYogyakartaKasus Pemerkosaan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved