Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Baru Kecelakaan Santri: Sopir Belasan Tahun Diancam Pasal Berlapis dan Reaksi Yusuf Mansur

RFA (18), sopir mobil pick up yang membawa 23 santri yang terguling di Cipondoh, Tangerang, terancam pasal berlapis.

Editor: Lailatun Niqmah
Kompas.com/Kahfi Dirga Cahya
Ustaz Yusuf Mansur tak lama berada di rumah Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2016). 

TRIBUNWOW.COM - RFA (18), sopir mobil pick up yang membawa 23 santri yang terguling di Cipondoh, Tangerang, terancam pasal berlapis.

Pasalnya, dia diduga melangar aturan terlalu lintas terkait aturan berkendara, yakni menggunakan mobil barang membawan penumpang.

Berikut adalah ringkasan TribunJakarta terkait kecelakaan tunggal tersebut:

1. Diancam pasal berlapis

RFA (18), sopir mobil pick up berisi 23 santri yang terguling dekat Flyover Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, bisa terancam dikenakan pasal berlapis akibat perbuatannya.

Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Ojo Ruslan menjelaskan, kemungkinan RFA bisa dijerat dua pasal.

"Bisa dijerat pasal kelalaian yang tidak disengaja dan kelalaian yang disengaja, serta pasal membawa muatan yang berlebih ," ucap Ojo Ruslan di RSUD Kabupaten Tangerang, Minggu (25/11/2018).

Ojo Ruslan menuturkan, kelalaian tidak disengaja yang menyebabkan orang lain tewas atau terluka seperti akibat kondisi jalan atau lainnya tersebut tertuang di Pasal 310 KUHP.

Sementara membawa muatan melebih dari kapasitasnya, tertuang di dalam Pasal 307.

Saat ini, RFA sudah dalam kondisi yang sadar namun masih belum bisa dimintai keterangan, karena masih harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Sari Asih Ciledug.

Ia menuturkan, pihaknya akan memeriksa RFA jika sudah memungkinkan, sehingga bisa diketahui kondisi RFA ketika mengemudikan mobil tersebut.

"Apabila sopir dalam kondisi yang tidak sehat ketika berkendara, ini juga bisa memperberat hukuman sopir tersebut," kata Ojo Ruslan.

Fakta-fakta Kecelakaan Maut Mobil Pick Up yang Bawa Puluhan Santri, Keterangan Polisi hingga Saksi

2. 11 penumpang diizinkan pulang

11 dari 23 santri yang mengalami kecelakaan akibat mobil pick up yang mengangkutnya terguling, sudah diizinkan pihak rumah sakit menjalani perawatan di rumahnya masing-masing.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 20 santri mengalami luka-luka dan tiga lainnya meninggal dunia akibat mobil pick up yang ditumpanginya terguling dekat Flyover Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Halaman
123
Tags:
Kecelakaan maut rombongan santri di TangerangSantriUstaz Yusuf Mansur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved