Kabar Tokoh
Fahri Hamzah Ajak Bantu Menjelaskan Kasus Dahnil Anzar, Fadli Zon: Hukum Dijadikan Genderuwo
Awalnya, Dahnil Anzar mengatakan jika dirinya tidak pernah mengembalikan dana Kemah Pemuda sebesar Rp2 miliar seperti yang diberitakan.
Penulis: Laila N
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Di sisi lain, Fanani memberikan penjelasan mengenai permasalahan ini.
"Ini bukan perkara apa-apa. Tapi soal harga diri yang selama ini kami perjuangkan. Gerakan PP Muhammadiyah untuk melawan korupsi."
• Bahas soal Korupsi dan Kekuasaan, Mahfud MD: Pak SBY Benar
"Lalu hari ini seolah-olah gerakan itu dilegitimasi dengan tuduhan bahwa Pemuda Muhammadiyah hari ini korupsi. Menurut kami ini adalah harga diri," kata Fanani di Mapolda Metro Jaya, Jumat, dikutip dari Kompas.com.
Fanani kemudian mengatakan, pengembalian dana tersebut oleh pihaknya lantaran ada yang tidak sesuai di poin-poin yang disepakati dalam kontrak kerja sama antara Kemenpora, Pemuda Pancasila, dan GP Ansor dengan realisasi kegiatan.
"Bahwa nama kegiatan, waktu dan tempat kegiatan berbeda dengan apa yang realisasinya. Kedua, tanggal kegiatan dengan SP2D (surat perintah pencairan dana) tidak bersesuaian. Di MoU dilaksanakan 10 Desember 2017, ternyata SP2D atau pencairan tanggal 11 Desember 2017," imbuhnya.
Alasan lain pengembalian lantaran menurut Fanani, dalam kontrak yang telah disepakati, kegiatan digelar pada 10 Desember 2017.
Akan tetapi diundur menjadi 16 Desember 2017 lantaran menyesuaikan jadwal Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kalau dasar kegiatan itu dari kontrak, ini sama sekali berbeda atas prinsip kehatian-hatian kami. Kami ikuti pasal 9 dalam perjanjian tentang kewajiban dan sanksi."
Apabila kami tidak merealisasikan kegiatan yang dimaksud maka perjanjian ini batal demi hukum. Wajib harus mengembalikan seluruh dana bantuan. Ini sebagai komitmen kami ya kami kembalikan," sambung Fanani.
• Fadli Zon dan Fahri Hamzah Kompak Buat Puisi tentang Seseorang yang Tak Kunjung Paham, Ini Isinya
(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)