Breaking News:

Terkini Daerah

UMK Karawang Tahun 2019 Rp 4,23 Juta Tertinggi di Jawa Barat, Ini Daftar Lengkapnya

Penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) Jawa Barat (jabar) 2019 berlangsung pada Rabu (21/11/2018).

Editor: Wulan Kurnia Putri
hai.grid.id
Ilustrasi Uang 

22. Kabupaten Garut Rp 1.807.285

23. Kabupaten Majalengka Rp 1.791.693

24. Kabupaten Kuningan Rp 1.734.994

25. Kabupaten Ciamis Rp 1.733.162

26. Kabupaten Pangandaran Rp 1.714.673

27. Kota Banjar Rp 1.688.217

Daftar Lengkap UMK Provinsi Jawa Timur 2019 di 38 Kabupaten atau Kota, Surabaya Capai Rp3,8 Juta

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jabar, Ferry Sofwan, mengatakan pengusaha yang telah membayar upah lebih tinggi dan dari UMK yang ditetapkan, dilarang mengurangi dan atau menurunkan upah pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengusaha yang tidak mampu membayar upah sesuai UMK, dapat mengajukan penangguhan UMK kepada Gubernur Jawa Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat paling lambat 21 Desember 2018 dengan sejumlah ketentuan.

Ferry mengatakan angka UMK tersebut adalah hasil analisis dan pembahasan mendalam oleh Dewan Pengupahan yang terdiri atas Asosiasi Pengusaha Indonesia, serikat pekerja, dan pemerintah daerah kabupaten-kota.

"Sebanyak 26 kabupaten dan kota mengalami kenaikan 8,03 persen. Kabupaten Pangandaran khusus mengalami kenaikan 10 persen," kata Ferry di Gedung Sate.

Pangandaran, katanya, khusus mengalami kenaikan terbanyak karena akan menjadi kawasan pertumbuhan ekonomi ke depannya.

Hal ini pun menuntut penyediaan tenaga kerja yang lebih kompeten.

Ferry mengatakan penetapan UMK ini berlaku 1 Januari 2019.

Ferry berharap penetapan UMK ini tidak mengganggu kondusifitas dan iklim usaha di Jabar.

Sebab, angka-angka tersebut telah dibahas bersama berbagai pihak dan perhitungan yang seksama.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
UMK 2019Jawa BaratRidwan Kamil
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved