Kabar Ibukota
Anies Baswedan akan Beri Nama untuk 3 Pulau Reklamasi Teluk Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memberi nama pulau reklamasi di Teluk Jakarta yang sudah terlanjur berdiri.
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memberi nama pulau reklamasi di Teluk Jakarta yang sudah terlanjur berdiri.
Ketiga pulau yang akan diberi nama adalah Pulau C, D, dan G.
"Nanti ya, Senin, saya umumkan namanya," kata Anies kepada wartawan, Sabtu (24/11/2018).
Ketiga pulau ini diberi nama lantaran akan segera dibangun dan dikelola.
Selain itu, akan ada warga yang tinggal di pulau-pulau itu.
Anies mengatakan, kemungkinan tidak ada pulau di dalam nama itu.
• BPOM: Ada Lebih dari Rp 112 Miliar Total Nilai Kosmetik Ilegal yang Beredar di Indonesia
"Itu bukan pulau sebenarnya, tetapi kawasan. Yang benar pantai, seperti Pantai Indah Kapuk. Jadi 'P' itu sebenarnya pantai," ujarnya.
Sebelumnya, Anies menunjuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pengelola tanah hasil reklamasi di Teluk Jakarta.
Keputusan ini tertuang dalam Pergub Nomor 120 Tahun 2018 yang baru diterbitkan.
Dalam Pergub itu tertulis tanah hasil reklamasi yang dimaksud yakni Pulau C, D, dan G.
Ketiga pulau itu dibangun pengembang swasta yang sudah mengantongi HGB.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Gubernur DKI Akan Beri Nama 3 Pulau Reklamasi Teluk Jakarta