BPOM: Ada Lebih dari Rp 112 Miliar Total Nilai Kosmetik Ilegal yang Beredar di Indonesia
Menurut BPOM peredaran kosmetik palsu paling banyak ditemukan di Pulau Jawa.
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Deputi Bidang Pengawas Obat Tradisional Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM Mayagustina Andarini mengatakan, pihaknya saat ini masih mengawasi peredaran kosmetik ilegal di seluruh Indonesia.
"Pengawasan rutin kami lakukan. Untuk tahun ini kami sudah mendapatkan Rp 112 miliaran lebih nilai total jumlah kosmetik yang ilegal di wilayah Indonesia. Ilegal (kosmetik) itu tidak terdaftar atau palsu, modusnya pun beragam," ungkapnya di Pasar Grosir Asemka, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (24/11/2018).
Pihaknya yang tengah melakukan kampanye cerdas memilih dan menggunakan kosmetik yang aman di Pasar Grosir Asemka, mengakui pengawasan peredaran kosmetik ilegal di tahun ini sangat penting.
Katanya, jika tak dilakukan pengawasan ketat secara rutin, para pelaku bebas mengedarkan kosmetik ilegal.
• Penemuan Mayat Wanita dalam Mobil, Ditikam dengan Gunting hingga Motif Dendam
"Kami menyadari pengguna kosmetik itu perlu dicerdaskan. Selain dilakukan tindakan tegas kepada perusahaan yang nakal, kami pun ingin mencerdaskan konsumen supaya mereka bisa memilih kosmetik dengan baik," tuturnya.
Menurutnya, peredaran kosmetik palsu paling banyak ditemukan di Pulau Jawa.
Ia juga mengatakan sudah banyak perusahaan kosmetik di Indonesia yang ditindak.
"Dominan di Pulau Jawa, terutama di daerah Tangerang, Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. Untuk penindkan terhadap perusahaan-perusahaan bandel sudah dilakukan, tapi saya enggak hafal jumlahnya. Paling banyak yang diedarkan itu jenis kosmetik untuk kulit," bebernya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: BPOM: Kosmetik Ilegal yang Beredar di Indonesia Bernilai Lebih dari Rp 112 Miliar