Breaking News:

Kabar Tokoh

Mahfud MD Beri Peringatan soal Pernyataannya di ILC yang Sering Dipotong untuk Kepentingan Kampanye

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memberikan peringatan terkait pernyataan-pernyataan lama dirinya di program Indonesia Lawyers Club

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Mahfud MD 

"Dari alternatif yang sesudah disebut, koreksi putusan yang paling tepat hanya PK (peninjauan kembali) yang bisa menyatakan kasasi MA salah," ujarnya.

Lalu, Mahfud mengomentari adanya grasi dan amnesti yang akan diberikan dan diajukan oleh pengacara Baiq Nuril.

Grasi tak bisa diajukan karena tuntutan hukuman Baiq hanya 6 bulan.

Reaksi Mahfud MD saat Aksinya Menyanyi Lagu Mengapa Dijadikan Meme Jokowi Pilih Maruf

"Menurut saya grasi tak bisa ditempuh berdasarkan UU 22 no 2002 yang boleh minta grasi minimal 2 tahun bukan 6 bulan," ujarnya.

Begitu juga dengan amnesti yang hanya bisa diberikan kepala negara pada sekelompok orang bukan untuk perorangan.

"Amnesti, pengampunan presiden untuk sekelompok orang bukan satu orang," ujar Mahfud.

Sehingga menurutnya hanya PK yang bisa menolong Baiq Nuril. (TribunWow.com/Tiffany Marantika)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mahfud MDIndonesia Lawyers Club (ILC)Twitter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved