Breaking News:

Terkini Daerah

5 Fakta Seorang Suami Bunuh Pria di Kediri, Ditemukan Bersimbah Darah hingga Menduga Istri Selingkuh

Baidhowi menjadi korban pembunuhan. Berikut sejumlah faktanya dari karena diduga selingkuhan hingga pelaku datang sendiri ke kepolisian.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Pembunuhan 

TRIBUNWOW.COM - Warga Dusun Nglaban, Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, dikejutkan oleh penemuan mayat di bawah rumpun bambu di daerah tersebut, pada Kamis (22/11/2018) malam.

Korban yang diketahui bernama Baidhowi (40) ditemukan tewas bersimbah darah.

Baidhowi diketahui sebagai warga Dusun Geneng, Desa Maron, Kecamatan Banyakan.

Terdapat sejumlah luka akibat senjata tajam di sejumlah tubuh korban yaitu di lengan kiri, dada kanan, betis kaki kanan dan belakang lutut kaki kiri.

Kasus tersebut ditangani Satreskrim Kediri Kota, Polres Kediri Kota dan Polsek Banyakan.

Seperti dirangkum TribunWow.com, berikut sejumlah fakta terkait kasus tersebut.

4 Fakta Penemuan Mayat Dalam Mobil di Banjar, Kronologi Penemuan, Identitas hingga Kondisi Korban

1. Pelaku Pembunuhan

Mengutip Tribun Jatim, Kasubag Humas Polresta Kediri AKP Kamsudi menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan, polisi mengamankan tersangka AM (36) warga Dusun Semen, Desa Datengan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri.

AM sehari-hari tinggal di Dusun Nglaban, Desa Maron, Kecamatan Banyakan.

Tersangka diamankan dalam kondisi pakaian yang dikenakan masih terkena ceceran darah.

2. Kronologi Pembunuhan

Pembunuhan Baidhowi diduga telah direncanakan oleh tersangka AM sebelumnya.

Melansir TribunJatim.com, Jumat (23/11/2018), disebutkan, dengan ponsel milik sang istri, AM menulis pesan dan mengajak korban bertemu di lokasi dekat rumpun bambu yang menjadi lokasi TKP pembunuhan.

Korban yang tidak menyadari telah dijebak oleh pelaku kemudian mendatangi lokasi.

Begitu korban sampai, AM langsung menyerang korban menggunakan senjata celurit dengan motif bulu ayam.

8 Fakta Pembunuhan Mayat Dalam Lemari, Ada Luka Jeratan di Leher hingga Polisi Temukan 3 Bong Sabu

Petugas kepolisian melakukan olah TKP kasus pembunuhan Baidhowi di Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, Jumat (22/11/2018) malam.
Petugas kepolisian melakukan olah TKP kasus pembunuhan Baidhowi di Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, Jumat (22/11/2018) malam. (TRIBUNJATIM/DIDIK MASHUDI)

3. Awal Kasus Terungkap

Kasus pembunuhan ini terungkap setelah pelaku AM datang ke Polsek Banyakan bersama rekannya, Gunawan.

Kepada petugas, AM menerangkan telah terjadi pembacokan terhadap korban di TKP Dusun Nglaban, Desa Maron.

Selanjutnya petugas Unit Reskrim bersama SPKT dan anggota Polsek Banyakan mendatangi TKP.

Petugas menemukan korban dalam kondisi sudah meninggal dunia dengan kondisi tubuh penuh luka dan bersimbah darah.

4. Saksi dan Barang Bukti

Pasca ditemukannya mayat Baidhowi, polisi pun langsung memeriksa saksi dan melakukan olah TKP.

Petugas memeriksa dua orang saksi.

Saksi pertama adalah istri pelaku, Siti Juwariyah (29), warga Dusun Semen, Desa Datengan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri.

Saksi kedua adalah rekan tersangka yang mengantarkannya ke kantor polisi, Gunawan (30), warga Dusun Nglaban, Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.

Selain itu, dari hasil olah TKP ditemukan sebuah HP merk Nokia warna merah muda, sebungkus rokok, sepasang sandal warna hitam milik korban dan sepasang sandal warna hijau besar milik tersangka.

9 Fakta Kasus Mayat Dalam Drum, Kecurigaan Keluarga, Kronologi Pembunuhan hingga Motif Bunuh Dufi

Ditemukan juga sepasang sandal warna hijau kecil milik saksi Siti Juwariyah yang juga istri tersangka dan kunci sepeda motor serta korek gas di saku korban.

Sementara barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa sebuah HP merk Nokia warna hitam.

Untuk senjata membunuh, celurit model bulu ayam diserahkan oleh saksi Gunawan.

5. Motif Pembunuhan

Mengutip TribunKediri.com, Kasat Reskrim Polresta Kediri AKP Andy PM saat dikonfirmasi menyebutkan motif pembunuhan berlatar belakang masalah asmara.

"Pelaku merasa cemburu dan sakit hati karena istri pelaku dicurigai selingkuh dengan korban," jelasnya.

Tersangka AM bakal dijerat dengan pasal 340 sub 338 KUHP.

(TribunWow.com/ Ananda Putri Octaviani)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
KediriKasus PembunuhanPerselingkuhan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved