Breaking News:

CPNS 2018

Aturan Baru CPNS! Ini Peraturan Menteri PANRB soal Penerapan Sistem Ranking Dalam Seleksi CPNS 2018

Peraturan Menteri PANRB soal Penerapan Sistem Ranking Dalam Seleksi CPNS 2018.

Editor: Mohamad Yoenus
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Ribuan peserta mengikuti tes pertama CPNS Kemenkumham di Gor Patriot Kodam IV Diponegoro Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. 

Ditegaskan dalam Permenpan ini, peserta SKB berkompetisi pada kelompoknya masing-masing.

Sedangkan peserta SKB pada kelompok kedua berkompetisi untuk mengisi formasi sebanyak selisih antara jumlah alokasi formasi dengan jumlah peserta pada kelompok pertama.

“Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 8 Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2018, yang telah diundangkan oleh Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Widodo Ekatjahjana, pada 21 November 2018. (JDIH Kementerian PANRB/ES)

Halaman 3/3
Tags:
Seleksi CPNS 2018Menteri PANRBSistem ranking CPNS 2018
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved