Pembunuhan Satu Keluarga
Lakukan Reka Ulang Adegan, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Suaranya Tercekat
Polisi menggelar reka ulang atau rekonstruksi adegan pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Rabu (21/11).
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas kepolisian menunjukkan tersangka berinisial HS saat rilis kasus pembunuhan satu keluarga, di Polda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018). Pihak kepolisian telah menetapkan HS sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap satu keluarga yang tinggal di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi pada 13 November 2018.
HS ditangkap di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, tadi malam, Rabu (14/11/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.
Dirinya diduga melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga yang tinggal di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi, Selasa 13 November 2018.
Keempat orang tersebut adalah satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami-istri dan dua orang anaknya. Keempat orang tersebut yakni, Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Begini Ekspresi Haris Simamora Saat Reka Ulang Adegan Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Pembunuhan satu keluarga di Pondok Melati BekasiPembunuhan satu keluarga di BekasiPembunuhan Satu Keluarga
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI