Breaking News:

Kabar Tokoh

Kritik Paket Kebijakan Ekonomi XVI, Fadli Zon: Bagi Saya Menggelikan dan Ironis

Fadli Zon mengatakan Paket Kebijakan Ekonomi XVI sangat berbahaya. Lantaran membolehkan modal asing masuk ke usaha yang selama ini digeluti UMKM.

Penulis: Laila N
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Fadli Zon 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Dewan perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon turut menanggapi soal Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang dikeluarkan pemerintah.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter @fadlizon yang diunggah pada Rabu (21/11/2018).

Fadli Zon mengatakan apabila Paket Kebijakan Ekonomi XVI sangat berbahaya.

Lantaran membolehkan modal asing masuk ke bidang usaha yang selama ini digeluti usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Fadli Zon pun menilai keputusan pemerintah terlalu terburu-buru.

Baginya, kebijakan itu sangat ironis, di tengah kampanye Revolusi Industri 4.0 yang selama ini dicanangkan oleh pemerintah.

"1) Dikeluarkannya 54 bidang usaha dari daftar DNI (Daftar Negatif Investasi) oleh Pemerintah melalui Paket Kebijakan Ekonomi XVI sgt berbahaya krn memperbolehkan modal asing masuk ke bidang-bidang usaha yg selama ini digeluti UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah).

Ridwan Kamil Cari Milenial untuk jadi CEO Program Pemprov Jabar 1 Village 1 Company, Ini Syaratnya

2) Sy menilai Pemerintah ‘grusa-grusu’ dlm merilis kebijakan.
Mereka tak melakukan studi dan analisis yg mendalam atas bidang usaha yg hendak dideregulasi. Dan itu buruk sekali.

3) Misalnya, pembukaan jasa interkoneksi internet (NAP) bagi asing, ini kan berbahaya.
Kedaulatan itu bukan hanya bermatra darat, laut dan udara, tapi juga digital.

4) Merujuk pernyataan sejumlah perkumpulan profesional telekomunikasi, NAP itu merupakan batas teritorial digital, alias cyber border.

Jika bisnis ini bisa 100 persen dimiliki asing, ini sama saja dgn menyerahkan batas kedaulatan kita untuk dikelola orang asing.

5) Jadi, alih-alih merealisasikan janji kampanye melakukan buyback Indosat, Presiden @jokowi kini malah potensial sedang menyerahkan kedaulatan telekomunikasi kita kepada asing!

6) Selain itu, seharusnya sebelum mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI, Pemerintah sebaiknya mengevaluasi paket-paket kebijakan ekonomi sebelumnya, apkh berjalan atau tdk, lalu apa dampaknya bagi perekonomian, positif ataukah negatif.

7) Tapi kita tak pernah mendengar pemerintah melakukannya. Secara kuantitas, kebijakan deregulasi pemerintahan Presiden @jokowi ini ajaib.

Bayangkan, dlm tiga tahun terakhir pemerintah telah merilis 16 paket kebijakan deregulasi.

8) Tanpa evaluasi. Padahal, dalam rentang 32 tahun, Orde Baru saja jumlah paket deregulasinya tak sampai sepuluh.

9) Alasan pemerintah bahwa revisi DNI ini akan mendorong aliran modal masuk, sehingga bisa membantu memperbaiki nilai tukar Rupiah, menurut sy tidak tepat.

10) Sebab, pemerintah telah mengabaikan potensi destruktif kebijakan ini terhadap UMKM, yg selama ini telah mnjd penyangga perekonomian nasional.

11) Sejak dulu investasi asing sebenarnya bukan hal yg aneh, apalagi tabu.

Namun, investasi asing mestinya hanya diizinkan pd bidang-bidang yg memerlukan modal besar dan teknologi tinggi saja.

12) Tapi kenapa ini malah diizinkan masuk ke sektor UMKM? Apa gunanya investasi asing masuk jika ekonomi rakyat justru ambruk?!

13) Jangan lupa, secara statistik 93,4 persen usaha di Indonesia adlh berjenis usaha kecil.
Pelakunya pada 2018 sebanyak 58,97 juta orang.

Sektor inilah yg telah menyerap 97 persen tenaga kerja kita.

14) Jika bidang usaha UMKM boleh dimasuki investasi asing, pertumbuhan ekonomi nantinya pasti akan kian ekslusif, krn dikuasai para investor besar.
Sementara, para investor relatif kecil, yaitu para pelaku ekonomi rakyat, akan kian terdesak.

15) Kita semua paham sejak Januari hingga Oktober, defisit perdagangan kita mencapai US$5,51 miliar.

Neraca pembayaran kita jg defisit US$31,2 miliar.

Masalah-masalah tsb perlu diatasi pemerintah.

Namun cara mengatasinya tak bs instan, apalagi membahayakan perekonomian rakyat.

Kritik Paket Kebijakan Ekonomi XVI, Prabowo Bandingkan Perekonomian Indonesia dengan Asing

16) Pemerintah mestinya berpikir bgmn caranya agar UMKM dlm negeri yg jumlahnya sgt banyak tadi terlibat dlm memperbaiki neraca perdagangan dan pembayaran.
Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah usaha mikro di Indonesia ada 58,91 juta unit, dan usaha kecil 59.260 unit.

17) Dari jumlah tadi, UMKM yg terhubung ke pasar ekspor jumlahnya ternyata masih kurang dari 5 persen.

Selain itu, baru 3,79 juta pelaku UMKM, atau sekitar 6,4 persen saja, yg telah terhubung ke e-commerce.

18) Ini kan memprihatinkan. Mestinya persoalan-persoalan inilah yg dipecahkan pemerintah untuk memperbaiki kinerja ekspor.

19) Kan menggelikan, di mana-mana Presiden bicara ttg era Revolusi Industri 4.0, namun infrastruktur vital ekosistem digitalnya mau diserahkan pd asing, dan pasar UMKM-nya mau dibuka kepada asing.

Bagi saya, itu sangat ironis.

20) Tanpa bantuan pemerintahpun UMKM kita sebenarnya sudah tumbuh dgn baik.

Kontribusinya bagi PDB jg besar.

Itu sebabnya, jika pemerintah tak bisa membantu UMKM, setidaknya mereka jangan sampai merugikan pelaku ekonomi rakyat dgn kebijakan-kebijakan kontraproduktif," tulis Fadli Zon.

Diberitakan Tribunnews.com, Pemerintah merilis tiga kebijakan dalam Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang diluncurkan Jumat, (16/11/2018) lalu.

Tiga paket kebijakan tersebut di antaranya, perluasan penerima fasilitas libur pajak (tax holiday), relaksasi aturan daftar negatif investasi (DNI), dan pengaturan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA).

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmi Nasution mengungkapkan bahwa tax holiday dan DNI akan berlaku mulai pekan depan, sedangkan DHE SDA akan berlaku mulai 1 Januari 2019.

"Kalau berlakunya memang begini untuk perluasan tax holiday fasilitas pajak akan segera berlaku dalam seminggu. Kemudian untuk DNI juga akhir minggu depan berlaku,".

"Untuk DHE setelah berunding dengan BI (Bank Indonesia). Itu aturannya paling lambat setelah ekspor dilakukan efektifnya berlaku Desember. Kita sepakat dengan Bank Indonesia 1 Januari saja lah 2019 efektif dia berlaku," terang Darmi.

Dalam peluncuran itu, Darmi Nasution didampingi oleh sejumlah menteri, seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Nurhaida.

Berikut ini tiga pokok penting dalam Paket Kebijakan Ekonomi XVI :

  1. Pemerintah memperluas Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan (tax holidayuntuk mendorong investasi langsung pada industri perintis dari hulu hingga hilir guna mendorong pertumbuhan ekonomi.
  2. Pemerintah kembali merelaksasi DNI sebagai upaya untuk mendorong aktivitas ekonomi pada sektor-sektor unggulan.
  3. Kebijakan ini membuka kesempatan bagi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Koperasi untuk masuk ke seluruh bidang usaha.
  4. Pemerintah memperkuat pengendalian devisa dengan pemberian insentif perpajakan. Pengendalian berupa kewajiban untuk memasukkan DHE dari ekspor barang-barang hasil sumber daya alam (pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan). Insentif perpajakan berupa pemberian tarif final Pajak Penghasilan atas deposito.

 (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Fadli ZonPaket Kebijakan Ekonomi Jilid XVITwitter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved