Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Terbaru Dokter Suntik Bidan 56 Kali di Batam: 3 Hari Kenal hingga Kronologi Versi Korban

Sang bidan sempat membantah kronologi penyuntikan 56 kali yang disampaikan sang dokter ke awak media.

Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNBATAM.id/WAHIB WAFFA
Suasana rekonstruksi kasus penganiayaan bidan Winda oleh dokter Yusrizal 

TRIBUNWOW.COM - Kasus dokter suntik bidan 56 kali di Tanjungpinang masih ditangani polisi.

Meski sempat menutup diri akhirnya bidan Winda alias Destriana Dewanti bersedia menemui wartawan.

Bidan yang menjadi korban kasus dugaan penganiayaan oleh dokter Yusrizal Saputra tersebut didampingi pengacaranya Iwan Kusuma dan orangtuanya Edy.

Destriana menggunakan masker nampak duduk tenang di hadapan wartawan yang tengah menunggu jawaban-jawaban dari korban maupun tim kuasa hukumnya.

Fakta Baru Dokter Suntik Bidan 56 Kali: Istri Yusrizal Sebut Kondisi Darurat hingga Cairan Vitamin C

Salah satu yang disampaikan yakni bantahan bahwa kronologi yang diceritakan oleh pihak tersangka kepada awak media sebelumnya.

"Tentunya apa yang disampaikan oleh pihak tersangka kita membantah. Tidak seperti itu kronologinya. Keterangan yang sebenarnya sudah kita sampaikan ke penyidik. Korban juga telah menyampaikan kronologi ke IDI (Ikatan Dokter Indonesia)," ujar Iwan Kusuma Putra, Senin (19/11/2018).

Salah satu yang ia bantah adalah tentang awal korban datang dijemput oleh tersangka.

Iwan menyebutkan awalnya korban diminta untuk memberikan infus kepada pasien keluarga tersangka di rumah tersangka.

Namun kondisinya berbeda justru di sana tidak ada orang lain selain mereka berdua.

7 Fakta Dokter Suntik Bidan 56 Kali di Batam: Dianiaya di Rumah Kosong hingga 2 Versi Rekonstruksi

"Kita ceritakan kronologi awal korban diminta untuk infus oleh keluarga tersangka. Namun sampai rumah kita tahu sendiri itu kosong. Kemudian kita tunggu penyidik soal obat-obatan. Termasuk obat-obatan apa saja yang ada di bukti. Dan obat yang keluar dari mulut tersangka yang dilihat oleh mata kepala korban saat itu," ungkapnya.

Namun ia tidak menjelaskan secara detail maksud keteranganya bahwa tersangka mengeluarkan obat dari dalam mulutnya. Ia meminta hal itu yang patut untuk didalami oleh penyidik.

"Ya itu kita tunggu dari penyidik. Apakah itu obat terlarang atau tidak dan obat yang didapatkan dari mana," tuturnya.

Iwan menjelaskan kronologi selanjutnya yang dialami oleh kliennya.

Bidan Winda tampil di publik bersama kuasa hukumnya Iwan Kusuma SH, di Tanjungpinang, Selasa (20/11/2018).
Bidan Winda tampil di publik bersama kuasa hukumnya Iwan Kusuma SH, di Tanjungpinang, Selasa (20/11/2018). (tribunbatam.id)

"Saat menyuntik korban, bukan korban yang meminta ya. Awalnya pelaku dulu yang disuntik. Namun karena rusak jarumnya keriting korban tak bisa menyuntikan atau gagal. Semua versi kita sudah disampaikan ke penyidik. Selama rekontruksi saja kemarin ada dua versi dari kita dan tersangka," ujarnya.

Saat ditanya dibagian mana rekontruksi yang dianggap berbeda dari keterangan korban, ia enggan menjelaskan secara detil.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Tags:
Dokter suntik bidan 56 kali di BatamDokter YusrizalBatam
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved