Terkini Daerah
3 Pembunuhan Sadis di Jabodetabek dalam Sepekan, Tewasnya Satu Keluarga hingga Mayat di Lemari
Dalam sepekan ini, masyarakat dikejutkan tiga peristiwa pembunuhan sadis di wilayah Jabodetabek.
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Dalam sepekan ini, masyarakat dikejutkan tiga peristiwa pembunuhan sadis di wilayah Jabodetabek.
Dimulai dari tewasnya keluarga Diperum Nainggolan di tempat tinggalnya di Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/11/2018) pagi.
Kemudian kasus pembunuhan mantan jurnalis Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi yang jenazahnya ditemukan di dalam drum di kawasan Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/11/2018).
Teranyar, ditemukan jenazah perempuan berinisial CLP di dalam lemari kamar kos di kawasan Mampang Prapatan 8, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2018) siang.
Berikut Kompas.com merangkum proses penyelidikan hingga penyidikan polisi terhadap tiga kasus pembunuhan sadis tersebut:
• Fakta Mayat di Drum, Pesan Terakhir ke Istri hingga Sederet Karier dari Wartawan sampai Pengusaha
1. Jenazah di dalam drum
Jenazah Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi pertama kali ditemukan seorang pemulung berinisial SA di dalam drum biru di sebuah lahan kosong pada Minggu lalu.
Awalnya, SA mengira drum tersebut berisi sampah.
Namun, ketika dibuka, ia menemukan jenazah Dufi di dalamnya. Dufi merupakan warga Tangerang Selatan yang bekerja di bilangan Menteng, Jakarta Pusat.
Dufi diketahui pernah bekerja sebagai jurnalis.
Keluarga menduga Dufi tewas dibunuh.
Dugaan tersebut diperkuat dengan hilangnya mobil yang biasa diparkirkan Dufi di Stasiun Rawabuntu saat ia hendak bekerja.

• Pakar Psikologi Forensik Nilai Penemuan Mayat dalam Drum di Bogor adalah Kelalaian Pelaku
Hingga akhirnya pada Selasa (20/11/2018) siang, polisi menangkap terduga pembunuh Dufi, M Nurhadi, di sebuah tempat cuci motor, di Kelurahan Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi menemukan ponsel, kartu tanda penduduk (KTP), surat izin mengemudi (SIM), kartu ATM, dan buku tabungan milik korban dari tangan pelaku.
"Saat ini pelaku dibawa ke Resmob Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Argo, Selasa.