Breaking News:

Terkini Daerah

Aksi Solidaritas Warga Dukung Kasus Baiq Nuril, Aktivis Sebut Negara Tak Berpihak pada Perempuan

Aksi solidaritas digelar di Jalan Udayana Mataram, untuk mendukung Baiq Nuril mendapatkan keadilannya. Baiq Nuril turut hadir bersama suaminya

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Change.org
Seorang pegawai tata usaha di SMA Mataram, NTB bernama Nuril dipenjarakan oleh atasannya. Hal tersebut bermula dari ponselnya yang diretas menyebarkan percakapan skandal perselingkuhan kepala SMA tempatnya bekerja. 

Namun setelah 14 bulan Baiq Nuril dinyatakan bebas, muncul surat keputusan MA tanggal 26 September 2018.

Dalam surat keputusan tersebut, Baiq Nuril terancam masuk bui lagi dengan tuntutan yang sama yakni enam bulan kurungan dan denda Rp 500 juta.

Kasus tersebut akhirnya viral dan mendapatkan perhatian dari banyak kalangan.

Tersebarnya Isi Rekaman di Putusan Kasasi Jelaskan Alasan Baiq Nuril Bebas dari Jerat UU ITE

Menyikapi kasus Baiq Nuril yang viral itu, Kepala Kejaksaan Negeri Mataram memberikan pernyataan bahwa pihaknya akan menunda eksekusi terhadap Baiq Nuril.

"Karena kasus ini viral, kami menunda pemanggilan, Sedianya hadir hari Jumat 16 November 2018, tetapi saya tunda. Mudah mudahan, hari Rabu yang bersangkutan bisa hadir, tetap kami panggil karena protapnya begitu."

"Tetapi, tidak menutup kemungkinan kami juga menunda, tetapi harus kami konsultasikan dengan pimpinan terlebih dahulu (Kejaksaan Tinggi NTB dan Kejaksaan Agung)," kata Kepala Kejaksaan Negeri Mataram (Kajari Mataram) I Ketut Sumadana,Jumat (16/11/2018).

Faktanya, selang beberapa jam dari pernyataan Sumadana, Nuril menerima surat pemanggilan dimana dirinya diminta menghadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu 21 November 2018 pukul 09.00 Wita.

Dalam kasus penundaan ini, kejaksaan nyatanya hanya menunda 5 hari pemanggilan untuk Nuril.

(TribunWow.com/Nila Irda)

Tags:
Kasus Baiq NurilBaiq NurilAksi Solidaritas Warga Dukung Baiq Nuril
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved