Breaking News:

Kasus Korupsi

Soal Kasus Century, Rizal Ramli: Pak Boediono Mengakulah, Situ Bos Kok Tidak Mau Bertanggungjawab

Mantan Menteri Keuangan Rizal Ramli turut menanggapi pemeriksaan terhadap mantan Wakil Presiden Indonesia Boediono terkait kasus Bank Century.

Penulis: Laila N
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Kompas.com
Rizal Ramli 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Menteri Keuangan Rizal Ramli turut menanggapi pemeriksaan terhadap mantan Wakil Presiden Indonesia Boediono.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter @RamliRizal yang diunggah pada Kamis (15/11/2018).

Awalnya, Rizal Ramli mengunggah sebuah pemberitaan mengenai diperiksanya Boediono oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mengenai hal tersebut, Rizal Ramli meminta Boediono untuk mengakui semua apa yang ia ketahui.

Rizal Ramli kemudian mengatakan jika dua anak buah Boediono selama menjabat sebagai Gubernur BI sudah ada yang dihukum bahkan ada yang meninggal dunia.

Oleh karena itu Rizal Ramli meminta Boediono bertanggungjawab sebagai pimpinan.

Akhirnya Terungkap Motif HS hingga Nekat Bunuh Satu Keluarga di Bekasi, Pelaku Coba Hilangkan Jejak

"Pak Boediono,, wes.. wes ngakulah, belajar jadi Kesatria.
Anak buah sudah dihukum, 2 meninggal kena stroke.

Situ yang boss, tapi situ kok tidak mau bertanggung jawab," kata Rizal Ramli.

Postingan Rizal Ramli
Postingan Rizal Ramli (capture/Twitter)

Sebelumnya, Rizal Ramli juga sempat menyoroti Boediono dan kasus Century.

Hal itu ia sampaikan dalam  acara Indonesia Lawyer Club tvOne pada 17 April 2018 lalu.

Dalam acara TV yang dipandu oleh Karni Ilyas itu, Rizal Ramli meminta agar Boediono bersikap jantan dan tidak pengecut.

Rizal Ramli melihat jika kasus Century merupakan sebuah kejahatan kerah putih (merupakan suatu tindak kecurangan yang dilakukan oleh seseorang yang bekerja pada sektor pemerintahan maupun sektor swasta, yang memiliki posisi dan wewenang untuk dapat mempengaruhi suatu kebijakan dan keputusan-red).

Menurutnya di Indonesia kejahatan seperti itu banyak, namun pelakunya lolos, padahal dampaknya sangat besar.

Ia kemudian mengungkapkan jika pada saat Boediono menjadi Menteri Keuangan, sejumlah kebijakan diubah, sehingga pemerintah Indonesia harus membayar bunga sebesar Rp 60 Triliun selama 30 tahun.

Sementara itu, kata dia, kasus Century sebenarnya sederhana di awal.

Menurut Rizal Ramli menyelamatkan Bank Century hanya cukup membayar dana pihak ketiga atau nasabah yang kurang dari Rp 2 triliun.

Bukan akhirnya memberikan dana talangan atau suntikan sebesar Rp 6,7 triliun.

"Bank Century sebetulnya hanya butuh duit Rp 2 triliun, di bail-out menjadi 6,7 triliun, nyaris 3 kali lebih. Itu jelas kejahatan, masak gitu saja KPK kagak ngerti," ucapnya disambut tepuk tangan dari audiens.

Rizal Ramli mengatakan jika di dunia, untuk menyelamatkan bank hanya butuh waktu satu hari, bukan 8 bulan.

"Tetapi dalam kasus Bank Century, dananya itu diecel-ecel selama delapan bulan, jelas dong ini bukan penyelamatan bank, tapi penyelamatan urusan lain, itu aja KPK juga enggak nangkep," imbunya.

Menurutnya, kasus ini adalah sebuah kejahatan.

Ia pun meminta maaf kepada Boediono dan mengatakan jika dua deputi Boediono meninggal karena stress, dan satu lagi masuk penjara.

"Bapak kok pengecut sekali sih, kan bapak yang tanggung jawab sebagai ketua, kita ini kan mantan menteri.

Kalau menteri katakan tidak jadi ya tidak jadi gagal, lah saudara yang mengambil keputusan, belajarlah ajdi ksatria, jangan pengecut gitu," ucap Rizal Ramli.

Film Hanum & Rangga Tuai Hujatan, Hanum Rais Tahan Tangis Minta Maaf: Jangan Bully Tim dan Artisnya

Pemeriksaan Boediono

Dikutip dari Kompas.com, Boediono diperiksa oleh KPK pada Kamis (15/11/2018) selama 3,5 jam.

Setelah diperiksa, Boediono enggan memberikan komentar dan menyerahkan keterangan kepada KPK.

"Saya tidak akan berikan statement karena saya percaya bahwa nanti lebih baik KPK yang memberikannya," kata Boediono.

Di sisi lain, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan jika Boediono dimintai keterangan soal kasus Bank Century.

"Ada kebutuhan permintaan keterangan terkait kasus Century. Tentu masih terkait dengan fakta-fakta yang muncul terkait persidangan dengan terdakwa Budi Mulya (mantan Deputi Gubernur BI Bidang 4 Pengelolaan Moneter dan Devisa) atau hal lain yang diperlukan dan relevan," kata Febri.

Sebelumnya, Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom juga dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Mengutip dari tayangan iNews Pagi, Selasa (13/11/2018) Miranda Goeltom mengaku diperiksa terkait mekanisme atau prosedur pengambilan keputusan.

"Ditanyai keterangan mengenai penyelidikan terkait Bank Century," katanya.

Miranda pun mengatakan jika pertanyaan-pertanyaan lama kembali dilontarkan oleh KPK.

Selain Miranda Goletom, Ketua Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso juga diperiksa terkait kasus yang sama.

Sementara itu, diberitakan Tribunnews, hingga kini terkait kasus Century, baru baru mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang IV Pengelolaan Moneter dan Devisa, Budi Mulya yang dijerat.

Budi Mulya divonis bersalah dan tengah menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin.

Dalam berkas putusan Budi Mulya di tingkat kasasi disebutkan Budi Mulya terbukti bersalah melakukan korupsi bersama-sama dengan sejumlah pejabat BI.

Di antaranya Boediono selaku Gubernur BI, Miranda Swaray Goeltom selaku Deputi Gubernur Senior BI.

Kemudian Siti Chalimah Fadjrijah (almarhum) selaku Deputi Gubernur Bidang 6 Pengawasan Bank Umum dan Bank Syariah, Budi Rochadi (almarhum) selaku Deputi Gubernur Bidang 7 Sistem Pembayaran, Pengedaran Uang, BPR dan Perkreditan, Muliaman D Hadad selaku Deputi Gubenur Bidang 5 Kebijakan Perbankan/Stabilitas Sistem Keuangan.

Lalu ada nama lain seperti pemilik Bank Century Robert Tantular dan Hermanus Hasan serta Raden Pardede selaku Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Hingga Sarwono selaku Deputi Gubernur Bidang 3 Kebijakan Moneter, dan Ardhayadi Mitroatmodjo selaku Deputi Gubernur Bidang 8 Logistik, Keuangan, Penyelesaian Aset, Sekretariat dan KBI. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Rizal RamliBoedionoBank CenturyKasus Bank Century
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved