Breaking News:

Kasus Korupsi

Soal Kasus Century, Rizal Ramli: Pak Boediono Mengakulah, Situ Bos Kok Tidak Mau Bertanggungjawab

Mantan Menteri Keuangan Rizal Ramli turut menanggapi pemeriksaan terhadap mantan Wakil Presiden Indonesia Boediono terkait kasus Bank Century.

Penulis: Laila N
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Kompas.com
Rizal Ramli 

Menurut Rizal Ramli menyelamatkan Bank Century hanya cukup membayar dana pihak ketiga atau nasabah yang kurang dari Rp 2 triliun.

Bukan akhirnya memberikan dana talangan atau suntikan sebesar Rp 6,7 triliun.

"Bank Century sebetulnya hanya butuh duit Rp 2 triliun, di bail-out menjadi 6,7 triliun, nyaris 3 kali lebih. Itu jelas kejahatan, masak gitu saja KPK kagak ngerti," ucapnya disambut tepuk tangan dari audiens.

Rizal Ramli mengatakan jika di dunia, untuk menyelamatkan bank hanya butuh waktu satu hari, bukan 8 bulan.

"Tetapi dalam kasus Bank Century, dananya itu diecel-ecel selama delapan bulan, jelas dong ini bukan penyelamatan bank, tapi penyelamatan urusan lain, itu aja KPK juga enggak nangkep," imbunya.

Menurutnya, kasus ini adalah sebuah kejahatan.

Ia pun meminta maaf kepada Boediono dan mengatakan jika dua deputi Boediono meninggal karena stress, dan satu lagi masuk penjara.

"Bapak kok pengecut sekali sih, kan bapak yang tanggung jawab sebagai ketua, kita ini kan mantan menteri.

Kalau menteri katakan tidak jadi ya tidak jadi gagal, lah saudara yang mengambil keputusan, belajarlah ajdi ksatria, jangan pengecut gitu," ucap Rizal Ramli.

Film Hanum & Rangga Tuai Hujatan, Hanum Rais Tahan Tangis Minta Maaf: Jangan Bully Tim dan Artisnya

Pemeriksaan Boediono

Dikutip dari Kompas.com, Boediono diperiksa oleh KPK pada Kamis (15/11/2018) selama 3,5 jam.

Setelah diperiksa, Boediono enggan memberikan komentar dan menyerahkan keterangan kepada KPK.

"Saya tidak akan berikan statement karena saya percaya bahwa nanti lebih baik KPK yang memberikannya," kata Boediono.

Di sisi lain, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan jika Boediono dimintai keterangan soal kasus Bank Century.

"Ada kebutuhan permintaan keterangan terkait kasus Century. Tentu masih terkait dengan fakta-fakta yang muncul terkait persidangan dengan terdakwa Budi Mulya (mantan Deputi Gubernur BI Bidang 4 Pengelolaan Moneter dan Devisa) atau hal lain yang diperlukan dan relevan," kata Febri.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Rizal RamliBoedionoBank CenturyKasus Bank Century
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved