Breaking News:

Kabar Tokoh

Hotman Paris dan Keluarganya Pelajari hingga Analisa Kasus Baiq Nuril demi Dapatkan Keadilan

Hotman Paris Hutapea berjanji akan mengusut tuntas kasus Baiq Nuril, korban pelecehan seksual yang justru dipenjara dan didenda ratusan juta rupiah.

Penulis: Ekarista Rahmawati P
Editor: Lailatun Niqmah
Instagram @hotmanparisofficial/ Kompas.com
Hotman Paris berjanji akan mengusut tuntas kasus Baiq Nuril, korban pelecehan seksual yang justru dipenjara dan didenda ratusan juta rupiah. 

TRIBUNWOW.COM - Hotman Paris Hutapea berjanji akan mengusut tuntas kasus Baiq Nuril, korban pelecehan seksual yang justru dipenjara dan didenda ratusan juta rupiah.

Lewat unggahan Instagram terbarunya, Hotman meminta dukungan dari seluruh warga Indonesia untuk mendukungnya mengusut tuntas kasus ini.

Hotman Paris meminta warga Indonesia untuk mengirimkan surat kepadanya yang nantinya akan ddisampaikan ke jaksa agung.

"Kepada seluruh wanita di Indonesia, kirimkan segera surat yang dialamatkan ke Kopi Johny untuk menyelamatkan Mbak Nuril agar putusan kasasi jangan dulu dieksekusi, agar dia jangan ditahan dulu," tutur Hotman dalam video yang diunggahnya di Instagram , Kamis (16/11/2018).

Anak Baiq Nuril Tulis Surat untuk Jokowi, Reza Indragiri: Gimana Nasib Anak dan Ibu Setelahnya?

Hotman juga menyampaikan apa isi surat yang harus ditulis sebagai bentuk dukungan tersebut.

"Isi surat adalah pemohonan kepada jaksa agung untuk tidak melaksanakan putusan kasasi sampai keluar putusan PK (Peninjauan Kembali)," lanjutnya.

Hotman meminta surat tersebut dikirim kepadanya dengan alamat Kopi Johny.

"Kirim suratmu ke Kopi Johny, alamatkan ke Hotman Paris, nanti saya akan sampaikan ke jaksa agung. Alamatnya ada di caption postingan ini."

"Kepada seluruh wanita Indonesia dan warga Indonesia pecinta keadilan. Salam Hotman Paris dari Florence Italy," sambung Hotman.

"Selamatkan mbak Nuril! Kirim surat dukungan ke alamat: Kopi Joni cq hotman paris jln kelapa Kopyor Raya Blok Q1 no 1 Kelapa Gading Permai Jakarta Utara," tulisnya dalam caption unggahannya tersebut.

Tak hanya bicara, Hotman juga bertindak langsung untuk menemukan solusi terbaik membantu Baiq Nuril.

Meski Hotman sekeluarga masih berada di Italia, namun mereka menyempatkan diri membaca bahan-bahan kasus Baiq Nuril.

Anak-anak Hotman pun membantu ayahnya memberi masukan atas kasus hukum Baiq Nuril.

Setelah Hotman Paris berdikusi dengan anggota keluarganya yang juga pengacara, ia menemukan celah pasal 27 UU ITE ayat 1.

Hotman Paris menyebutkan korban asusila berhak menyebarkan hal-hal asusila jika itu bertujuan untuk membela diri.

Hotman Paris Janji Usut Kasus Baiq Nuril, Korban Pelecehan yang Terancam Dipenjara

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/2
Tags:
Kasus Baiq NurilPelecehan SeksualHotman Paris Hutapea
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved