Kabar Tokoh
Beda Tanggapan Fahri Hamzah dan Jusuf Kalla soal Ongkos Kartu Nikah
Wakil Presiden sepakat dengan keputusan Kemenag meluncurkan kartu nikah, namun menurut Fahri Hamzah kartu nikah membuat pemborosan anggaran negara
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah ikut mengomentari keputusan Kementrian Agama (Kemenag) tentang peluncuran kartu nikah yang digunakan sebagai pelengkap data administrasi pernikahan.
Jusuf Kalla sepakat dengan ide Kemenag terkait peluncuran kartu nikah.
Hal itu lantaran menurut Jusuf Kalla akan memberikan dampak efektif dan efisien bagi masyarakat.
Dikutip TribunWow dari Kompas.com, JK menilai nantinya masyarakat tidak harus selalu mengantongi buku nikah yang ukurannya jauh lebih besar.
"Itu kan agar dompet penuh sedikit lah. Tidak ada soal, simpel-simpel saja kan," ujar JK saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (13/11/2018).
"Kadang-kadang juga, ini minta maaf ya, ke hotel (ditanya) mana kartunya, oh beda alamatnya. Tapi itu simpel juga. Kadang-kadang butuh juga itu kalau ke bank (ditanya) siapa istrinya. Masa bawa buku kawin ke mana-mana," lanjutnya.
• Ramalan Zodiak Sabtu 17 November 2018: Scorpio Bergairah, Cancer Jauhi Kontroversi!
JK menyebut bahwa penerbitan kartu nikah tidak akan membebani anggaran negara karena biayanya murah.
Apalagi nantinya masyarakat akan dimudahkan dalam urusan administrasi.
"Ah itu kan, berapa sih ongkosnya? Gitu-gitu kan paling juga dua ribu sampai tiga ribu Itu ongkosnya begitu-begituan. Sedangkan kalau ongkos kawinan coba berapa ongkosnya? Lumayan kan," tutur Kalla.
Berbeda dengan JK, Fahri Hamzah justru menyoroti penerbitan kartu nikah sebagai pemborosan anggaran dan tidak efektif.
Dilansir Kompas.com, Fahri Hamzah berkomentar tentang penerbitan kartu nikah yang dilakukan oleh Kementrian Agama (Kemenag).
Pasalnya menurut Fahri, peran kartu nikah sebagai dokumen pelengkap buku nikah dianggap akan menambah anggaran negara.
• Fahri Hamzah Sebut Paslon Prabowo-Sandi Harus Berani Tantang Paslon Jokowi-Maruf
"Sepertinya ini ada kontraktor baru yang masukin proposal baru dan pengadaan baru. Dan itu pemborosan uang negara," ujar Fahri di kompleks parlemen, Kamis (15/11/2018).
Sebelumnya Kemenag menyebut bahwa peran kartu nikah bisa lebih efisian, namun menurut Fahri hal tersebut justru sebaliknya.
Menurut Fahri masyarakat nantinya akan mempunyai dokumen rangkap yang tersimpan dalam kartu nikah dan buku nikah.
Fahri menambahkan, jika ingin efisien, sebaiknya bukti catatan nikah pernikahan hanya satu dokumen saja.
"Loh ini kita malah rangkap, jadi enggak efisien, yang jelas APBN termakan banyak," kata dia.
Fahri Hamzah justru memberikan solusi dengan memanfaatkan KTP elektronik yang saat ini dimiliki oleh masyarakat.
"Sekarang mau tambah kartu-kartu baru enggak penting. Seharusnya pada single identity number e-KTP itu. Selesaikan saja e-KTP jangan ke mana-mana lagi," ujar Fahri.
• Resmikan Monumen Kapsul Waktu, Jokowi: Bentuknya seperti Logo Avengers dan Bakal Dibuka pada 2085
Diberitakan sebelumnya dari Kompas.com, Rabu (11/11/2018), Kemenag melalui Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan peluncuran kartu nikah sebagai pelengkap data administrasi pernikahan.
Kartu nikah ini ukurannya seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau ATM.
"Kami ingin lebih simpel seperti KTP atau ATM yang lain, jadi itu bisa dimasukkan ke dalam saku bisa disimpan di dalam dompet," kata Lukman di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (11/11/2018).
Kartu nikah ini nantinya akan mempermudah masyarakat jika ingin mendaftarkan sesuatu yang membutuhkan catatan pernikahan.
"Bisa memudahkan, ketika kita harus meregistrasi atau memerlukan catatan apakah kita sudah nikah atau belum dan seterusnya dan seterusnya, karena bisa dibawa ke mana-mana," ujar Lukman.
• Kemenag Ganti Format Buku Nikah dengan Kartu Nikah, Efisiensi & Peningkatan Akurasi Data jadi Tujuan
Nantinya satu juta buku nikah akan disebarkan oleh Kementrian Agama untuk pasangan yang baru menikah pada tahun 2018.
Peluncuran kartu nikah ini juga dibarengi dengan peluncuran Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) berbasis web.
Simkah berbasis web adalah direktori buku nikah yang terintegrasi dengan Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kementerian Dalam Negeri, dan Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) Kementerian Keuangan.
(TribunWow.com/Nila Irda)