Breaking News:

Pembunuhan Satu Keluarga

10 Fakta HS Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga, Bunuh Gunakan Linggis hingga Tidurkan Anak Korban

Tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi telah ditangkap. Berikut fakta-fakta mengenai tersangka pembunuhan, Haris Simamora.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Mohamad Yoenus
Wartakota dan Facebook.com/Vicky Sulaeman Manullang
Kasus tewasnya satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami istri (pasutri) dan dua anaknya di Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Selasa (13/11/2018) mulai terungkap. 

TRIBUNWOW.COM - Tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi, dengan nama Haris Simamora (HS) telah diamankan pihak kepolisian, pada Rabu (14/11/2018) malam.

Haris menjadi tersangka pembunuhan satu keluarga beranggotakan empat orang, yang Diperum Nainggolan (38) suami, Maya Boru Ambarita (37) istri, Sarah Boru Nainggolan (9) anak pertama, dan Arya Nainggolan (7) anak kedua.

Dari sejumlah sumber berikut Tribun Wow rangkum fakta-fakta mengenai tersangka pembunuhan, Haris Simamora, dari jadi buronan hingga penetapan status tersangka.

Tetangga Ungkap Sifat HS, Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga yang Sempat Jaga Kontrakan dan Warung

1. Berawal dari mobil korban yang hilang, terduga pelaku dilacak polisi

Dilansir TribunWow.com dari WartaKotaLive, Rabu (14/11/2018), sebelumnya, dari rumah korban yang berada di Bojong Nangka II, Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi, dua mobil korban yang biasa diparkir di rumah korban tidak ada.

Pada Rabu, (14/11/2018), polisi menemukan satu di antara dua mobil itu di kawasan Cikarang.

Mobil itu Nissan Xtrail bernomor polisi B 1075 UOC yang ditinggal di kontrakan Ameera di Desa Mekar Mukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Setelah melakukan penyidikan dan pemeriksaan, diketahui bahwa orang yang mengendarai mobil tersebut seorang pria bernama HS (30).

"Setelah kita dalami dan penyelidikan berkaitan dengan mobil itu bisa berada di kos-kosan berasal dari penyelidikan manual tim yang di sana.

Kita mendapatkan kendaraan itu ternyata dibawa oleh saudara berinisial HS, kemudian HS ini kita cari, kita lidik keberadaannya di mana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/11/2018).

Mobil jenis Nissan Xtrail bernomor polisi B 1075 UOC terparkir di halaman Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (15/11/2018). Mobil ini menjadi salah satu barang bukti kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi.
Mobil jenis Nissan Xtrail bernomor polisi B 1075 UOC terparkir di halaman Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (15/11/2018). Mobil ini menjadi salah satu barang bukti kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi. (WARTA KOTA/MUHAMAD AZZAM)

2. HS ditangkap saat akan mendaki gunung

Dari hasil pelacakan, HS ditemukan berada di Garut, tepatnya di kawasan Kaki Gunung Guntur, Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (14/11/2018) malam, sekitar pukul 22.00 WIB

"Dia berada di satu rumah atau saung. Dia di sana mengaku hendak naik gunung. Kita geledah dan ditemukan kunci mobil, HP dan uang Rp 4 juta," jelas Argo.

Meski HS sempat mengelak tak bersalah, polisi tetap menggelandang HS ke Mapolda Metro Jaya untuk didalami kasusnya.

3. HS membunuh Diperum dan istrinya dengan linggis

Argo mengatakan, dalam pemeriksaan HS, ia telah mengaku membunuh keluarga Diperum, dilansir dari WartaKotaLive.com, Jumat (16/11/2018).

Kepada polisi ia mengaku menghabisi Diperum Nainggolan dan Maya Ambarita menggunakan linggis.

4. Usai membunuh, HS buang linggis untuk hilangkan jejak

Hal itu diungkapkan Argo, bahwa HS membuang linggis yang digunakannya membunuh korban, di kawasan Kalimalang.

"Ya, HS membuang linggis tersebut," kata Argo.

Linggis itu dibuang setelah HS melakukan pembunuhan pada Selasa (13/11/2018) dini hari.

Polisi bahkan meminta HS menunjukkan lokasi pembuangan linggis pada Kamis (15/11/2018) sore.

HS pun dibawa ke Kalimalang guna mengonfirmasi pengakuannya.

"Sampai sekarang belum kita temukan karena dibuang di Kalimalang," kata Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).

Namun karena faktor cuaca linggis itu belum ditemukan.

"Karena hujan deras, akhirnya pencarian ditunda. Nanti akan kita cari kembali," ucap Argo Yuwono.

Nasib Anjing Peliharaan Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi setelah Sempat Tak Terurus

5. Usai bunuh Diperum dan istrinya, HS tenangkan anak korban

Diungkapkan Argo, setelah membunuh Diperum dan istrinya, HS sempat mengaku, kedua anak korban, Sarah dan Arya keluar dari kamar untuk melihat kondisi orang tuanya.

Namun, HS menghalangi langkah keduanya dan meminta mereka kembali tidur.

"Haris menenangkan dua anak Diperum dan bilang 'Tidur lagi sana, Mama cuma sakit kok'," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).

Foto satu keluarga di Bekasi yang jadi korban pembunuhan, pada Selasa (13/11/2018).
Foto satu keluarga di Bekasi yang jadi korban pembunuhan, pada Selasa (13/11/2018). (Facebook/ @Maya Sofya Ambarita)

6. HS menidurkan anak korban dan mencekiknya hingga tewas

HS yang telah membimbing Sarah dan Arya kembali ke kamarnya, kemudian mengaku menidurkan keduanya.

Saat mulai kembali tertidur, Haris mencekik keduanya hingga tewas.

Hal ini seperti yang ditemukan polisi pertama kali saat menggelar olah TKP, di rumah korban, di Jalan Bojong Nangka II, Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi, pada Selasa (13/11/2018).

"Sedangkan untuk anak luka kehabisan oksigen karena tidak ditemukan luka terbuka," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Indarto, Selasa (13/11/2018).

7. HS ternyata kerabat korban dan berencana belanja bersama untuk natal

"Kemarin tersangka ini ditelpon sama korban silakan datang ke rumah kita besok mau belanja untuk beli baju untuk Natalan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/11/2018), dilansir dari TribunJakarta.com, Jumat (16/11/2018).

Tersangka Haris sendiri masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Maya Ambarita.

Keduanya merupakan sepupu.

Sehingga Haris sering datang ke rumah tersebut untuk sekadar main.

"Hampir tiap bulan juga ketemu namanya saudara ya, sepupu," ungkap Argo.

Polres Metro Bekasi Kota membawa boneka dan bantal penuh darah dari lokasi rumah satu keluarga tewas dibunuh di Jalan Bojong Nangka 2, RT02 RW07 Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.
Polres Metro Bekasi Kota membawa boneka dan bantal penuh darah dari lokasi rumah satu keluarga tewas dibunuh di Jalan Bojong Nangka 2, RT02 RW07 Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. (Warta Kota/Muhamad Azzam)

8. HS menjadi pelaku tunggal

Argo Yuwono menuturkan, hingga kini pihaknya belum menemukan adanya pelaku lain dalam pembunuhan satu keluarga Diperum Nainggolan itu.

Meski demikian, Argo Yuwono menuturkan, penyidik akan melakukan pengembangan kasus.

"Sementara sendiri, nanti kita masih pengembangan-pengembangan yang lain," ujar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/11/2018).

9. HS dendam karena sering dimarahi korban

Argo mengungkapkan HS melakukan hal nekat membunuh keluarga sepupunya karena dendam.

"Sering dimarah-marahin," kata Argo Yuwono kepada wartawan, seusai apel Tanggap Musim Penghujan Tahun 2018/2019 di Lapangan Promoter Dit Lantas Polda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).

10. Pasal berlapis, HS terancam hukuman mati

Mengutip dari TribunJakarta.com, atas perbuatannya, Haris terancam hukuman mati.

"Tindak pidana yang terjadi yaitu pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian, di mana pasal yang diterapkan adalah Pasal 365 Ayat 3, kemudian 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati," ujar Wakil Kapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/11/2018).

(TribunWow.com/Roifah Dzatu Azmah)

Tags:
Pembunuhan Satu KeluargaBekasiPondok Melati
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved