Breaking News:

CPNS 2018

Peserta CPNS 2018 Banyak yang Gagal Tes SKD, Syafruddin Tegaskan Tidak Ada Ujian Ulang

Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin menegaskan tidak ada ujian ulang bagi peserta CPNS yang gagal di tes SKD.

Penulis: muhammad syaifudin bachtiar
Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Ribuan peserta mengikuti tes pertama CPNS Kemenkumham di Gor Patriot Kodam IV Diponegoro Semarang, Jawa Tengah, Jumat (26/10). 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafruddin menanggapi banyaknya peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 yang tidak lolos tahap pertama.

Syafruddin menegaskan bahwa tidak akan ada ujian ulang bagi peserta CPNS 2018 yang tidak lolos dalam tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).

Dilansir dari kompas.com, Rabu (14/11/2018) Syafruddin menjelaskan bahwa hal itu tidak mungkin dilakukan lantaran kendala anggaran.

"Diulang enggak ada uangnya, (tidak ada) anggarannya," ucap Syafruddin.

Selain memaparkan mengenai tidak adanya anggaran untuk menggelar ujian ulang, Syafruddin juga menjelaskan saat ini pihaknya sedang mencari solusi terbaik.

Menurut penjelasannya saat ini panitia seleksi nasional (Panselnas) tengah merundingkan jalan keluarnya.

Nantinya hasil rekomendasi dari Panselnas tersebut akan dijadikan peraturan menteri.

"Hasil dari panselnas nanti akan dijadikan permen. Tapi bukan kita yang menggodok," tambahnya.

Nasib Peserta CPNS 2018 Tak Lolos SKD Diumumkan 18 November, Keputusan Diambil dari 4 Opsi Panselnas

Sementara itu Panselnas hingga kini masih melakukan rapat untuk mengatasi banyaknya peserta CPNS yang gagal di tahap SKD.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menjelaskan setidaknya ada 4 pilihan keputusan dari Panselnas yang kini tengah dimatangkan.

Keempat pilihan tersebut masih terus di kaji hingga saat ini.

Keempat opsi tersebut diantaranya pertimbangan penurunan passing grade, penurunan 10 point, penilaian dari tes Intelegensi Umum (TIU) yang tinggi hingga pertimbangan afirmasi.

"Opsinya banyak, ada yang minta penurunan 10 point, penurunan passing grade, seberapa turunnya juga masih jadi opsi, gimana nilai TIU yang (tinggi) nah itu juga jadi opsi, gimana dengan afirmasi itu juga jadi opsi, itu semua masih opsi," ucap Mohammad Ridwan dilansir dari Wartakota.

Selain itu dirinya juga mengatakan adanya kemungkinan untuk mengalihkan kursi yang masih kosong ke CPNS selanjutnya.

"Ada yang bilang jangan diubah biarin aja, ada juga opsi itu. Tapi ada juga yang bilang kalau gitu efisiensi efektivitas kita kecil dong. Ini kan ratusan milliar dananya, hanya menghasilkan 84 ribuan padahal butuhnya 238.015, bagaimana kalau dilimpahkan untuk awal tahun, iya itu juga jadi opsi," tambahnya.

Kisah Cahyani, Peserta CPNS 2018 yang Alami Kontraksi saat Tes SKD, Kerjakan soal 60 Menit dan Lulus

Ia juga menambahkan bahwa kemungkinan hasil dari rapat Panselnas akan segera di putuskan sebelum, Minggu (18/11/2018).

"Artinya mau dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 37 tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018 atau Permenpan yang (baru) bakal ada nanti, harus ditetapkan sebelum tanggal 18," kata Ridwan.

Selain itu Ridwan juga menjelaskan nasib dari peserta yang sudah lolos tes SKD.

Menurut keterangannya peserta yang lolos SKD akan mendapatkan prioritas utama nantinya.

"Gimana dengan yang benar-benar lulus passing grade yang 2,8 persen? kasarnya hanya 3 persen lah. 3/100 dikali 2,8 juta orang, hanya 84 ribu. Nah ini dulu yang harus kita selamatin, karena ini dulu yang berhak," pungkasnya. (*)

Tags:
CPNS 2018MenPANRB SyafrudinPassing grade CPNS 2018
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved